PERISTIWA GILINGAN

Edisi: 06/02 / Tanggal : 1972-04-15 / Halaman : 14 / Rubrik : KT / Penulis :


TANAH jang mahal dan penghuni liar bukan hanja di Djakarta tapi
djuga banjak bertumpuk di Solo. Sedjak 20 tahun jang lalu tidak
banjak persoalan timbul sampai pemerintah kotamadya Solo atas
dasar prinsip penertiban dan keindahan, tiba-tiba berminat
mendirikan terminal bis, garasi bis dan pompa bensin. Dalam
rangka ini pula 119 kepala keluarga penghuni ketjamatan
Bandjarsari, Solo, diundang rapat digedung ketoprak pinggir
lapangan gilingan. Itu terdjadi achir Agustus tahun lalu. Rapat
diadakan antara pembitjara tunggal S. Moeljono dari BPH Kodya
bidang Pembangunan didampingi oleh kepala kepala Dinas
Penghasilan Daerah, PU dan Agraria dengan 119 orang warga kota.
Mereka terdiri dari pedagang-pedagang ketjil jang mangkal
dikios-kios dikawasan Gilingan, para pendjual bambu dikompleks
Pasar Bambu dan penghuni-penghuni tanah bekas milik Stanvac.
Jang disebut terachir sebenarnja tidak lain dari penghuni liar
jang sedjak tahun 1952 menempati tanah bekas Stanvac tanpa
gugatan dari siapapun. Konon dalam rapat jang berlangsung achir
Agustus tahun lalu, Moeljono memberitahukan bahwa Pasar Bambu
harus dikosongkan dan disana akan didirikan apa jang disebut
Garasi Bis Kota, lengkap dengan deretan toko dan kios. Pedagang
bambu dan bahan-bahan lainnja diandjurkan pindah kesebelah utara
Kali Anjar disepandjang tanggul. Para pedagang dikios-kios
kompleks Gilingan harus pindah ketoko dan kios dikompleks Garasi
Bis…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…