Rumah Buat Jakarta
Edisi: 19/02 / Tanggal : 1972-07-15 / Halaman : 44 / Rubrik : KT / Penulis :
DIMANA ada ruang disitu gedung kita dirikan" -- tulis seorang penjair 25 tahun jang lalu. Itulah jang sekarang terdjadi di Djakarta. Seperti disepakati, dimana-mana atap direntang, tiang ditegakkan. Ditanggul sungai, di sepandjang djalur pengaman (sekitar rel kereta api dan kabel tegangan tinggi), diatas tanah milik ataupun diatas tanah jang bukan milik. Pembangunan rumah, terutama rumah-rumah sementara jang tidak memenuhi sjalat sudah tidak dapat dikontrol lagi. Ratusan rumah seperti itu berdesakan diatas petak-petak tanah dan bukan hal jang terlalu aneh kalau kebetulan pintu keluar berhadapan dengan kakus tetangga. Disini lorong tak ubahnja bagaikan lobang djarum, pas untuk meloloskan 1 orang sadja. Di lorong itu orang-orang liwat, djemur kain, bertjengkerama, tjari kutu. Bahkan kereta api djuga diperlakukan sama: oleh desakan rumah kereta hanja diberikan ruang jang pas-pasan, untuk liwat. Djalur hidjau pengaman chusus untuk kereta jang konon harus 6 & 11 meter kekiri dan kanamnja hanja mungkin di rebut kembali oleh PNKA dengan memindjam tangan pemerintah DCI jang kadang-kadang menampar rumah kardus dengan keras sekali. Azimat.
Tapi penertiban seperti itu, tjepat atau lambat, agaknja tidak dapat di hindarkan (lihat box). Kendati belum dapat dikatakan sebagai satu penjelesaian, setidak-tidaknja dapat dinilai sebagai tingkat penjelamatan sementara bagi djalur-djalur tersebut. Semua itu bukan tidak membawa risiko bagi pemerintah DCI sendiri jang achir-achir ini tidak mungkin berdjabat tangan lagi dengan para penghuni liar. Seorang pedjabat Dinas Tata-Kota mentjeritakan bagaimana ketika djalur pengaman dibersihkan disekitar kabel tegangan tinggi di Senajan, tiba-tiba ia saksikan begitu banjak golok terajun bersamaan. Hal jang sama tidak terdjadi ketika pengosongan suatu tanggul dimana ibu dan anaknja jang masih merah hanja dapat memandang saju. Dan ketika giliran sampai kegubuk-gubuk jang teronggok dipinggiran Taman Pahlawan Kalibata, ternjata diperlukan pengawalan ketat baru pengosongan bisa berdjalan lantjar. Untuk beberapa tempat lain, ultimatum Ali Sadikin sudah bagaikan azimat jang dikeluarkan hanja pada saat-saat jang tepat.
Selain daripada itu, apakah jang lebih baik jang kira-kira dapat dilakukan untuk mengatasi keadaan serba sulit demikian? Dalam keterangan resmi jang banjak kali dikeluarkan dari kalangan DCI djawabannja tjukup djelas: persoalan perumahan harus dipetjahkan setjara nasional, pemerintah pusatlah jang harus turun tangan. Kalau demikian, lembaga mana jang dapat ditundjuk? Bukankah kita hanja punja Departemen Sosial dan bukan Departemen Kesedjahteraan & Urusan Perumahan misalnja'? Tapi ternjata ditingkat pusatpun soal perumahan tidak ditampung oleh satu lembaga resmi. Kendati begitu Bappenas, Departemen Keuangan dan PUTL telah mengambil prakarsa kearah sana. Awal Mei jang lalu, ahli-ahli mereka mengadakan workshop chusus tentang perumahan. Hasilnja masih akan digodog, mungkin dipersiapkan untuk Repelita II jang di duga akan membidik djuga bidang perumahan. Dugaan ini erat hubungannja dengan eksperimen-eksperimen rumah murah jang dilaksanakan Departemen PUTL (lihat box). Dan eksperimen tersebut konon seirama dengan andjuran Presiden jang antara lain mengharapkan "supaja pembangunan perumahan di tingkatkan agar rakjat bisa membeli dengan harga murah".
Bimas
Semua prakarsa dan niat baik Pemerintah Pusat itu sejogjanja dinilai sebagai langkah-langkah permulaan jang tidak perlu digantungi harapan terlalu banjak. Mengapa? Ja rumah bukan seperti padi ia tidak dapat dibimaskan.…
Keywords: DKI Jakarta, Perumahan, Real Estate, PNKA, Dinas Tata Kota DKI Jakarta, Ali Sadikin, Sjamsir Iskandar, lr Piek Muljadi, PT Djakarta Housing, Ir Rio Tambunan, Ir Tjiputra, Charles Abrams, 
Artikel Majalah Text Lainnya
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…