BAG BUG BAG BUG, ADUH

Edisi: 19/03 / Tanggal : 1973-07-14 / Halaman : 46 / Rubrik : KRI / Penulis :


TERBUKTI: ketika Letnan Dua (Pol) Chairul Bakar Muluk (24 tahun)
melayangkan tangannya ke tubuh Martawibawa, "korban tidak
tertawa terbahak-bahak karena bahagia, tetapi meringis
kesakitan". Bagian vonis yang dibacakan Hakim Anggota Letkol-pol
Ny. Jeanne Mandagi SH ini, hanya satu saja dari dalil fakta yang
dikemukakan Mahkamah Militer Jakarta Banten Kamis yang lalu.
Selama lebih satu jam, Mahkamah yang dipimpin Hakim Ketua
Letkol.CKH Ari Sunaryo SH itu akhirnya berkeyakinan bahwa Muluk,
Peltu -- pol Sutaryo 40 tahun dan Pelda -- pol I Wayan Mangku 32
tahun: "Telah terbukti bersalah dengan sah dan meyakinkan, telah
melakukan penganiayaan, baik sendiri-sendiri maupun
bersama-sama, ketika melakukan pemeriksaan terhadap Martawibawa
sehingga mengakibatkan korban…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

G
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14

Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…

S
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14

Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…

K
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16

Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…