Ali Said, Si Wartawan
Edisi: 01/08 / Tanggal : 1978-03-04 / Halaman : 24 / Rubrik : KRI / Penulis :
DIA mengaku sebagai wartawan free-lance. Jadi ia juga merasa
tak perlu terikat sebagai anggota PWI segala. Lalu Hakim
bertanya: Apakah setiap orang yang menulis di suratkabar atau
majalah dapat menamakan dirinya seorang wartawan ? Terdakwa
menjawab: "Dapat. Karena wartawan tugasnya memberitakan sesuatu
peristiwa.... "
; Yang menjawab pertanyaan di atas, terdakwa Muh. Said. Ia mengaku
sebagai wartawan Majalah TEMPO dengan nama Ali Said. Tapi
ternyata ia tak pernah membuat berita apa-apa. Dan lagi, dengan
mengaku-aku sebagai wartawan, ternyata terdakwa telah menggaet
sejumlah uang dari putra bupati di Irian Jaya pada awal 1976.
Maka pengadilan Jayapura, yang dipimpin oleh Hakim M.Y. Pello
SH, 13 Pebruari lalu. Menghukum Muh. Said dengan hukuman penjara
1 tahun 10 bulan dan 3 minggu potong masa dalam…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…