Berselimut Kulit Kayu, Hangat !

Edisi: 09/08 / Tanggal : 1978-04-29 / Halaman : 26 / Rubrik : ILS / Penulis :


 

KAPAS bukan satu-satunya tumbuhan penghasil serat bahan sandang. Di Pilipina, baju nasional barong tagalog yang asli dibuat dari kain hasil tenunan serat nenas (pina). Pejuang-pejuang Bangla Desh semasa masih berjuang memisahkan negerinya dari Pakistan, terkenal karena baju yutenya.

Di Pekalongan, Jawa Tengah, seorang pengusaha tekstil pribumi telah mempelopori pembuatan tenunan dari serat bambu. Kini tenunan bambu ala Ridaka -- begitulah 'merek dagang' , A. Kadir, wiraswastawan tadi -- sudah populer di Pekalongan. Pemerintah sendiri ikut mensponsorinya. Tapi sayang, lantaran pendeknya ruas-ruas bambu yang dapat dipilah-pilah seratnya, produk tenunan bambu itu masih terbatas pada taplak meja, kipas, kopiah dan barang-barang keeil lainnya. Tenunan itu pun agak kaku, mengikuti kelenturan bambu .

Lain lagi tradisi suku Tolore di lembah-lembah Bada, Besoa dan Napu di pedalaman Sulawesi Tengah. Sampai kini para wanita di sana masih 'menempa kain dari kulit kayu. Khususnya untuk dibuat sarung dan selimut penghangat badan di malam hari. Hidup pada ketinggian di atas 1000 meter, selimut rantah (kain kulit kayu) cukup untuk membendung panas badan. Apalagi buat yang tidur agak jauh dari api pendiangan yang dibiarkan terus menyala di malam hari, di tengah rumah panggung.

Biasanya, selesai musim panen pekerjaan membuat rantah dimulai. Bahan bakunya, dulu terutama dicari di tengah…

Keywords: Pakaian DaerahSuku ToloreSulawesi TengahA. KadirA. WinonoBea
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

N
NATAL DALAM GAMBAR
1991-12-28

Berbagai gambar karikatur natal untuk peristiwa di eropa, myanmar, kremlin, palestina, dilli, yugoslavia, dan penyakit…

M
MENGAPA WANITA SIMPANAN
1990-04-21

Emansipasi wanita mencatat banyak kemajuan ada sisi lain yang getir yaitu, kebebasan seks dan istri…

K
KETIKA TELEPON TIDAK BERDERING
1990-04-21

Hubungan seks bebas para peragawati menurut okky asokawati berdasarkan cinta dan tanpa tuntutan. tempo mengadakan…