Setelah Kaburnya Sejumlah Orang ...; Anda Mau Lari Dari Penjara ?

Edisi: 23/07 / Tanggal : 1977-08-06 / Halaman : 43 / Rubrik : KRI / Penulis :


Jangan mengira buhwa memperlakukan manusia seperti binatang di krangkengan mencegah kriminalitet jangan mengira bahwa perbaikan-perbaikan akan menjadi lux yang membikin narapidana jadi krasan di penjara.

Dr. Sahardjo, bekas Menteri Kehakiman RI.

LALU bagaimana memperlakukan narapidana yang sebaiknya?

Menteri Kehakiman Mochtar Kusumaatmadja terus terang telah minta fakta dan petunjuk masyarakat: bagaimana sebenarnya perlakuan Lembaga Pemasyarakatan (LP), yang dulu disebut penjara alias bui, terhadap para narapidana? Apa yang terjadi di LP Denpasar baru-baru ini - dengan kaburnya dua napi asing - memukul nama baik Dep. Kehakiman. "Korps Pemasyarakatan kesal dan malu," kata Menteri.

Donald Ahern Andrew (48) dan David Allan Riffe (36), pilot dan ko-pilot warganegara Inggeris dan AS, adalah napi kelas berat bagi LP Denpasar dan cabangnya LP Amlapura di Karangasem. Donald Andrew harus menjalani hukum 17 tahun ditambah denda Rp 20 juta. Riffe lebih ringan sedikit: 7 tahun penjara dengan denda yang sama. Mereka terbukti bersalah, seperti keputusan hakim Pebruari 1977, telah mengangkut ganja lebih dari 664 kg dalam pesawat Cessnanya.

Perlakuan petugas LP terhadap dua napi ini sungguh istimewa. Di LP Denpasar, walaupun masih tinggal di lingkungan penjara, Andrew menempati ruang khusus: semacam paviliun. Pintu keluar masuknya juga tak terjangkau oleh mata penjaga dan gardu penjagaan. Ia bebas seperti di rumahnya sendiri. Boleh makan di warung setiap jam makan Boleh keluyuran, belanja dan piknik. Sampai tidur di luar pun tak mengundang kecurigaan para petugas.

Riffe di Amlapura mendapat perlakuan yang sama. Ia juga bisa keluyuran sembarang waktu, dengan sepeda motornya, keliling pulau dewata. Ia memang menarik perhatian: boleh dibilang ahli permesinan. Karya pertamanya, sebagai orang istimewa titipan Direktur LP Denpasar Putu Benoem SH, Riffe merawat mobil Direktur LP Amlapura Susanta. Berikutnya ia menjual jasa - untuk memperoleh perlakuan lebih luas lagi dengan mereparasi mesin penyosohan beras, huller, di luar tembok. Setelah itu iapun berjanji: akan mereparasi semua mesin penyosohan beras di seluruh Kabupaten Karangasem. Itu sudah dilakukannya. Sudah 6 buah huller berjalan baik berkat tangannya yang cekatan itu.

Tapi keleluasaan dan kelonggaran perlakuan itu berkat sistim pemasyarakatan yang sedang diterapkan di LP-memberi Donald dan David kesempatan emas untuk kabur (TEMPO, 23 Juli).

Tidak hanya orang kulit putih yang memperoleh kesempatan 'bagus' begitu. Ingat: Hie Kie Seng alias HKS? Itu pemuda, 34, sebenarnya seorang napi yang harus tinggal di LPK Cipinang. Ia terhukum untuk perkara 'imigran gelap'. Tapi, 23 April malam lalu, ia tiba-tiba mati tertembak pistol jaksa di jalan Gunung Sahari, depan MBAL, Jakarta.

Seorang napi mati, tertembak di luar tembok, tentu saja jadi perkara. Jaksa Agung Ali Said berkenan memberikan penghargaan kepada petugas jaksa yang, katanya menang 'duel'…

Keywords: NarapidanaPungliLP KalisosokRony SiswantoDr. SahardjoMochtar KusumaatmadjaDonald Ahern AndrewDavid Allan RiffePutu Benoem SH
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

G
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14

Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…

S
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14

Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…

K
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16

Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…