Beranangsiang Belum Terang
Edisi: 35/07 / Tanggal : 1977-10-29 / Halaman : 19 / Rubrik : KT / Penulis :
Drs Sumadi, sekwilda Kotamadya Bogor, yang sebelumnya dikabarkan ditahan pihak berwajib sehubungan dengan kasus manipulasi tanah di Lingkungan Baranangsiang Bogor itu selain sehat wal'afiat juga biasa-biasa saja (TEMPO 15 Oktober 1977). Menurut pengakuannya - yang juga dibenarkan satu sumber di Kepolisian Komres 821 - statusnya memang bebas. "Untuk menahan seseorang kan tidak bisa sembarangan, harus ada bukti cukup," ucap sumber kepolisian. Dan 18 Oktober lalu, ia memimpin rapat dinas soal pasar, mewakili walikota yang sedang keluar kota.
Dalam hubungan ribut-ribut soal tanah itu, sejak semula ceritanya meletus di koran, bukan saja polisi bahkan Muspida Bogor sama bertekad akan menindaknya "apabila kasus itu betul-betul ada." Itu dinyatakan para anggota Muspida dalam satu pertemuan dengan wartawan setempat. Walhasil, kesimpulan dari pernyataan pejabat setempat adalah, kasus manipulasi tanah itu, setidak-tidaknya waktu pernyataan dikeluarkan, "belum jelas." Tim pengusut soal ini dikabarkan belum selesai bekerja.
Mengaku tak dikenakan jenis penahanan bagaimana pun dari pihak berwajib, kecuali…
Keywords: Tanah, Manipulasi Tanah, Drs Sumadi, Baranangsiang, Bogor, PT Sembada Buana, Husen, Sukarni, Urip Subrata, Komres 821, Muspida, 
Artikel Majalah Text Lainnya
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…