Boleh Risau, Tapi Belum Gawat

Edisi: 37/07 / Tanggal : 1977-11-12 / Halaman : 20 / Rubrik : KT / Penulis :


Bagi Jakarta pencemaran atau polusi akibat industri memang belum begitu mencemaskan. Tapi apa mau dikata jika penduduk yang 5 juta itu bertambah terus sementara jumlah industri nampaknya akan menggelembung pula. Belum lagi, luapan asap knalpot kendaraan bermotor di saat-saat tertentu sudah cukup menampar hidung maupun paru-paru warta kota. Ditambah pula yang bernama sampah. Bukankah setiap hari tak kurang dari 10.000 M3 kotoran itu seperti makin menjepit areal ibukota yang semakin sempit. 

Dari pihak Pemerintah DKI memang dari pagi-pagi sudah mencium keadaan yang bakal tak menyenangkan itu. Ketika Ali Sadikin masih menjadi gubernur, misalnya, pernah lahir Peraturan Daerah (Perda) no.12 tahun 1971 melalui DPRD DKI.…

Keywords: PolusiPencemaranIndustriJakartaAli SadikinGubernur JakartaPPMPLTjokropranoloBappeda DKISoetjipto Wirosardjono MScDipl. Ing. Bian Poen
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…