Boleh Risau, Tapi Belum Gawat
Edisi: 37/07 / Tanggal : 1977-11-12 / Halaman : 20 / Rubrik : KT / Penulis :
Bagi Jakarta pencemaran atau polusi akibat industri memang belum begitu mencemaskan. Tapi apa mau dikata jika penduduk yang 5 juta itu bertambah terus sementara jumlah industri nampaknya akan menggelembung pula. Belum lagi, luapan asap knalpot kendaraan bermotor di saat-saat tertentu sudah cukup menampar hidung maupun paru-paru warta kota. Ditambah pula yang bernama sampah. Bukankah setiap hari tak kurang dari 10.000 M3 kotoran itu seperti makin menjepit areal ibukota yang semakin sempit.
Dari pihak Pemerintah DKI memang dari pagi-pagi sudah mencium keadaan yang bakal tak menyenangkan itu. Ketika Ali Sadikin masih menjadi gubernur, misalnya, pernah lahir Peraturan Daerah (Perda) no.12 tahun 1971 melalui DPRD DKI.…
Keywords: Polusi, Pencemaran, Industri, Jakarta, Ali Sadikin, Gubernur Jakarta, PPMPL, Tjokropranolo, Bappeda DKI, Soetjipto Wirosardjono MSc, Dipl. Ing. Bian Poen, 
Artikel Majalah Text Lainnya
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…