Sutiyoso: Pemimpin Harus Rada Gendeng

Edisi: 46/34 / Tanggal : 2006-01-15 / Halaman : 36 / Rubrik : WAW / Penulis : Widyanto, Untung , ,


FEBRUARI besok Gubernur Sutiyoso punya gawean baru: menegakkan
Peraturan Daerah Pengendalian Pencemaran Udara. Pada aturan yang
disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setahun lalu, ada pasal
mengenai larangan merokok di sembarang tempat. Pelanggar bakal
diganjar denda Rp 50 juta atau enam bulan penjara. Pasal lain
mengatur kewajiban pemilik gedung menyediakan tempat bagi
perokok, dan uji emisi bagi pemilik kendaraan bermotor.

Program lain yang kini dikebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
adalah 15 koridor busway dan monorel. Koridor satu, Blok M-Kota,
sudah beroperasi sejak Februari 2004 dan rata-rata tiap bulan
mengangkut 1,9 juta penumpang. Dari hasil survei, sekitar 14
persen pemilik mobil pribadi berpindah ke busway. Sutiyoso
berharap, sebelum masa tugasnya berakhir pada pertengahan 2007,
dua moda angkutan cepat itu bakal terealisasi. Termasuk juga
pencanangan subway dan enam ruas tol dalam kota.

Dia membantah semua proyek itu untuk bekal dirinya maju kembali
dalam pemilihan secara langsung Gubernur Jakarta periode
2007-2012. Mantan Pangdam Jaya yang sudah menjabat selama dua
periode ini mengaku akan pensiun dan emoh bergabung ke partai
politik.

Untuk mengetahui persiapannya menegakkan Perda Pengendalian
Pencemaran Udara (PPU), realisasi proyek transportasi massal
(PTM), dan "kekerasan"-nya mengemudikan Jakarta, Untung Widyanto
dan fotografer Hendra Suhara dari Tempo, Selasa pekan lalu,
mewawancarainya.

Bagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan petugas
untuk menegakkan Perda PPU?

Secara efektif, perda itu baru berlaku 4 Februari 2006. Selama
setahun ini kami sudah mensosialisasinya melalui penyebaran
brosur dan informasi lain. Kami juga meminta bantuan organisasi
kemasyarakatan seperti Wanita Indonesia Tanpa Tembakau. Untuk
penegakan perda ini, kami mengerahkan penyidik pegawai negeri
sipil dan penyidik dari Polda Metro Jaya. Mereka tergabung dalam
satu satuan tugas.

Berapa jumlahnya?

Memang belum terbentuk. Mereka kami rekrut dari semua dinas di
Jakarta yang memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Kami
akan menatar mereka agar mengenali Perda PPU tersebut, misalnya
apa saja yang merupakan bentuk pelanggaran.

Di mana satgas itu akan disebar?

Mereka berada di titik-titik berkumpulnya masyarakat,
mengobservasi dan langsung mengambil tindakan terhadap yang
melanggar. Mereka juga akan memantau gedung-gedung, apakah
menaati Perda PPU atau tidak.

Dalam Perda PPU, dijelaskan bahwa perokok bisa meminta haknya
kepada pemilik ruang publik tempat untuk perokok. Bagaimana
pemda memfasilitasi hal ini?

Kami memang mewajibkan setiap gedung memiliki kawasan untuk
merokok dan dilengkapi persyaratan teknis alat pengisap udara.
Namun, sampai saat ini belum terlihat upaya konkret di lapangan.
Mereka baru sekadar memberikan penandaan atau menetapkan,
misalnya kafe atau restoran, sebagai kawasan bebas rokok.

Apa yang dilakukan satgas terhadap pemilik gedung yang masih
bandel?

Kami beri peringatan terlebih dulu. Jika beberapa peringatan
tidak diindahkan, mereka akan mendapat sanksi.

Sanksinya?

Akan dikeluarkan oleh pengadilan.

Melihat belum siapnya penyidik di lapangan, banyak yang khawatir
Perda PPU ini seperti perda larangan membuang sampah yang tidak
berjalan....

Saya harap tidak seperti itu. Makanya, kami siapkan dengan baik
mulai sosialisasi, personel, dan saya lakukan inspeksi mendadak.
Dari sidak di lapangan, memang banyak yang kurang siap. Kami
harapkan muncul kesadaran masyarakat bahwa ini semua untuk
kebaikan bersama.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…