Kejanggalan Dari Penahanan Jaksa Kito

Edisi: 46/31 / Tanggal : 2003-01-19 / Halaman : 26 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


BAGAIMANAPUN berbuih-buihnya pihak kejaksaan menjelaskan bahwa penahanan Jaksa Kito Irkhamni di Penjara Cipinang tak terkait dengan kasus M.A. Rachman, tampaknya itu sulit dipercaya. Dalam penahanan Kito, jelas ada tujuan tertentu. Untuk Kito sendiri, penahanan ini adalah balas dendam dari M.A. Rachman dan mungkin seluruh korps kejaksaan yang merasa terganggu oleh ulah Kito, yang berani melaporkan "penyelewengan" M.A. Rachman menyangkut harta kekayaannya kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Sedangkan bagi para saksi yang akan memberikan kesaksian dalam kasus M.A. Rachman, ini adalah "ancaman" untuk berhati-hati.

Ini bukan sekadar sinyalemen. Menurut Soekotjo Soeparto, anggota KPKPN yang ikut memeriksa kekayaan Rachman, diselnya Kito di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang membuat…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.