Kami Seperti Ditelikung

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-05-02 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


SETELAH menunggu selama dua hari dengan waswas, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mendapat kabar gembira dari Istana Merdeka pada Jumat, 24 April lalu. Saat itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kluster Ketenagakerjaan.
Bagi Elly, 49 tahun, keputusan Jokowi itu menjadi jawaban atas tuntutan yang dia ajukan bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Jokowi mengundang ketiga pemimpin organisasi buruh itu ke Istana dua hari sebelumnya untuk meminta masukan mengenai omnibus law Cipta Kerja. Dalam pertemuan tertutup selama sekitar satu jam itu, Jokowi hanya didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Di tengah merebaknya wabah Covid-19, Elly dan dua koleganya tersebut mendesak Jokowi menghentikan pembahasan rancangan aturan yang dinilai merugikan kaum buruh itu. “Jangan dibahas sekarang, kita utamakan dulu melawan Covid. Setelah itu, tarik RUU Cipta Kerja, libatkan kami dari awal,” kata Elly dalam wawancara khusus dengan Tempo, Senin, 27 April lalu.
Menurut Elly, aliansi kelompok buruh Majelis Pekerja Buruh Indonesia semula merencanakan aksi mogok nasional untuk menolak RUU Cipta Kerja pada Kamis, 30 April lalu. Sebanyak 80 ribu buruh siap turun ke jalan-jalan Jakarta. Dengan ditundanya pembahasan rancangan undang-undang itu, unjuk rasa sehari menjelang Hari Buruh Sedunia atau May Day itu pun urung digelar.
Elly menerima wartawan Tempo, Mahardika Satria Hadi, di kantornya. Selama lebih dari dua jam, ibu dua anak yang menjadi aktivis buruh sejak 1994 ini menjelaskan alasan penolakan RUU Cipta Kerja, pertemuannya dengan Jokowi, hingga hubungannya dengan organisasi buruh lain. Perempuan pertama yang mengetuai organisasi buruh di Indonesia ini juga mengkritik program Kartu Prakerja yang dia nilai tak tepat sasaran.
 
Apa saja tuntutan yang disampaikan kepada Presiden Jokowi?
Kami menceritakan keluh-kesah soal omnibus law Cipta Kerja. Kami sampaikan substansinya bahwa ini jangan dibahas sekarang, kita benar-benar utamakan dulu melawan Covid. Tunda pembahasan daripada kami turun tanggal 30 April karena itu membahayakan nyawa manusia (karena berunjuk rasa saat wabah). Setelah itu, tarik RUU Cipta Kerja, libatkan kami dari awal. Permintaan terakhir kami, kluster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari omnibus law. Biarkan menjadi undang-undang sendiri karena Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan masih lebih bagus.
Anda juga menyampaikan soal rencana aksi mogok nasional buruh?
Sebelum selesai pertemuan, saya sampaikan ke beliau, “Pak, jangan umumkan terlalu lama. Karena kalau Bapak umumkan di atas tanggal 30 April, berarti korban akan makin banyak, dan kami akan turun tanggal 30 April pas bulan puasa.” Kami meminta sebaiknya DPR mengawasi dana Rp 405,1 triliun untuk penanganan Covid. Peruntukan dan pengawasannya bagaimana, apakah tepat sasaran, adakah yang dikorupsi. Ini bukan hanya urusan pengusaha dan pemerintah, tapi juga urusan serikat buruh. Bagaimana buruh yang sekarang sudah ada yang dirumahkan, tunjangan hari raya mereka tidak dibayarkan atau dicicil. Kenapa tidak diurus sampai sana? Kita kembali ke omnibus law saat kehidupan kita sudah normal.
Bagaimana respons Presiden?
Ya, biasa saja. Presiden bilang begini, “Katanya dilibatkan. Itu laporan yang masuk ke saya.” Lalu Andi Ghani menjawab, “Kami tidak pernah dilibatkan. Nama kami hanya dicatut.” Saya merasa iba, saat itu dia (Jokowi) hanya lebih banyak mendengarkan kami.
Apakah pemerintah memang berencana menunda pembahasan RUU Cipta Kerja karena Covid?
Enggak. Pak Jokowi berpikir selama ini serikat buruh terlibat dalam pembahasan. Saya sampaikan memang secara virtual meeting (dengan DPR) itu dibuka. Tapi, ketika kami masuk dan mencoba intervensi, kami langsung diblok. Sudah beberapa kali seperti itu saat diskusi dengan DPR. Padahal katanya terbuka untuk umum.
Sejauh mana serikat buruh dilibatkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja?
Sebenarnya kami sejak tahun lalu sudah memulai penolakan, tapi serikat buruh bergerak sekitar…

Keywords: Serikat Pekerja Seluruh Indonesia | SPSIMenko PerekonomianKementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasiBuruh dan PermasalahannyaJokowiHari Buruh | May DayTenaga Kerja AsingMogok BuruhPHKOmnibus LawVirus CoronaSerikat Buruh
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…