Tidak Ada Pilihan Yang Enak

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-05-30 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah segera menerapkan “normal baru”, yaitu melonggarkan pembatasan agar kegiatan ekonomi kembali bergeliat. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pandemi Covid-19 yang melumpuhkan sebagian besar aktivitas masyarakat telah membuat banyak perusahaan babak-belur. “Pemerintah bilang pengusaha bisa mengurus dirinya sendiri. Ya, enggak bisa begitu,” kata Rosan dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 28 Mei lalu.
Rosan, 51 tahun, rutin menyerap informasi dari 200 asosiasi yang bernaung di bawah Kadin. Dari mereka, misalnya, ia mengetahui jumlah pekerja yang telah dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja karena dampak pandemi mencapai 6 juta orang atau 4 juta lebih banyak dari versi pemerintah. Rosan juga mendapati banyak pelaku usaha yang tidak dapat bertahan lebih lama jika pembatasan sosial berskala besar diberlakukan hingga akhir Juli nanti.
Karena itulah Rosan menyampaikan kepada para menteri dan Presiden Joko Widodo proyeksi tentang kondisi ekonomi dan perlunya stimulus bagi pelaku usaha. “Faktor kesehatan memang penting, tapi exit strategy dari dunia usaha juga harus ada,” ujarnya.
Kepada wartawan Tempo, Mahardika Satria Hadi, Raymundus Rikang, Vindry Florentin, Andi Ibnu, dan Yohanes Paskalis Pae Dale, pengusaha yang didapuk sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Omnibus Law ini menceritakan kesiapan sektor swasta menghadapi normal baru hingga Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang kontroversial.



 
 
Bagaimana kesiapan dunia usaha dalam menerapkan normal baru?
Asosiasi pengusaha dan industri menyatakan siap menghadapi new normal dan harus beradaptasi dengan cepat. Kegiatan tak bisa berhenti terus. Harus ada titik untuk mulai dibuka bertahap dengan protokol Covid yang ketat. Tapi dilakukan juga evaluasi tiap satu atau dua minggu. Jadi sekali dibuka enggak dibuka terus. Setiap sektor industri punya protokol berbeda, baik yang padat karya maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka perlu panduan yang jelas dari pemerintah. Sebab, kami tahunya new normal itu ya pakai masker dan penyanitasi serta jaga jarak.
Apa dampak pemberlakuan normal baru terhadap dunia usaha?
Pasti menambah cost. Contohnya, di pabrik, satu ruangan bisa 100 orang. Sekarang, dengan protokol Covid, maksimal cuma 60 orang. Plus setiap orang mesti diberi masker, penyanitasi, lalu ada giliran. Kalau ada pegawai yang terkena Covid, ada protokol dan rujukannya. Ada perusahaan besar yang sudah memesan satu hotel kalau ada pegawainya yang terkena. Ada juga yang membagi kantornya menjadi tiga. Itu pun tempat duduknya dibedakan kalau ada beberapa grup shift. Diatur seperti itu karena mereka khawatir, kalau ada yang kena, operasional bisa berhenti total.
Bagaimana pembahasannya di antara asosiasi pengusaha?
Sektor retail, misalnya, yang paling bersemangat segera dibuka. Selama ini yang dibuka cuma 3-5 persen untuk farmasi dan grosir. Mereka menunggu keputusan pemerintah. Mereka sudah mempersiapkan diri. Ketika saatnya dibuka, maka yang penting adalah protokol kesehatan tetap diutamakan.
Separah apa krisis yang dialami dunia usaha akibat pandemi Covid-19?
Saya bicara dari yang dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Tenaga Kerja bilang sudah 2 juta orang yang unpaid leave dan PHK. Kalau menurut kami, sudah lebih dari 6 juta orang. Di antaranya, asosiasi Organda ada 1,4 juta orang. Dari tekstil ada 2,1 juta. Yang dirumahkan itu rasionya 90 persen unpaid leave dan 10 persen PHK. Sebab, kalau PHK ada konsekuensi pesangon, ini yang mereka (pengusaha) enggak sanggup. Sebanyak 1.700 hotel sudah tutup dan melapor di 31 provinsi. Paling banyak di Jawa Barat.
Sektor industri lain bagaimana?
Industri alas kaki ada 500-an ribu orang. Abujapi (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia), yang biasa outsource satpam, sudah terkena dampak 40 persen dari 2 juta anggotanya. Gaikindo juga terkena dampak. Awalnya target produksinya 1,1 juta unit, direvisi jadi 500 ribu, lalu…

Keywords: Kamar Dagang dan Industri Indonesia | KadinKadinJokowiOmnibus LawVirus CoronaCovid-19New Normal | Kenormalan BaruNew Normal | Normal Baru
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…