Hakim Setiap Hari Digoda

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-06 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


SAMA seperti para pemimpin lembaga tinggi negara lain, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin tidak pernah menjalani kerja dari rumah sejak merebaknya pandemi Covid-19. Selama bekerja di kantor, ia harus mengakrabi konferensi video dari sebuah bilik khusus di salah satu sudut ruang kerjanya.
Melalui layar monitor, ia menggelar rapat baik dengan sesama hakim agung maupun semua hakim tingkat pertama dan banding di seluruh Indonesia. “Saya dulu tidak pernah melirik video conference, tapi sekarang malah hampir setiap hari,” kata Syarifuddin, 65 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Jumat, 15 Mei lalu.
Dua hari sebelumnya, dalam pidato perdananya kepada semua hakim dan publik melalui kanal YouTube Mahkamah Agung, Syarifuddin menyampaikan pentingnya pengawasan untuk meningkatkan integritas serta profesionalisme hakim dan aparatur peradilan. Ia mengimbau tidak ada yang alergi terhadap pengawasan.
Syarifuddin menerima wartawan Tempo, Mahardika Satria Hadi dan Linda Trianita, di ruang kerjanya. Dalam perbincangan yang diselingi gelak tawa selama hampir dua jam itu, penerus Muhammad Hatta Ali ini membicarakan program kerjanya dan upayanya membatasi ruang gerak hakim nakal.
Bagaimana cara Anda menjaga dan meningkatkan integritas hakim?
Saya berangkat dari pengawasan. Saya pernah menjabat Kepala Badan Pengawasan dan Ketua Kamar Pengawasan (Mahkamah Agung). Kami dulu punya 13 tim hakim tinggi pengawas, sekarang mungkin 20-an tim. Kami juga punya auditor keuangan dan kepegawaian. Setiap Senin, kami memberangkatkan tim pengawas itu ke daerah-daerah. Sebelum berangkat, kami briefing dulu, kami bekali dengan pengaduan-pengaduan.
Apakah kerja tim pengawas selalu berangkat dari pengaduan?
Pengaduan tertulis langsung dari para pelapor atau lewat media massa. Itu kami tindaklanjuti. Tim hakim pengawas ini mobilitasnya tinggi. Kadang-kadang baru selesai tugas di daerah, belum sampai Jakarta sudah mendapat tugas baru. Ada yang kami kirimi penugasan lewat e-mail. Ada yang ketemu di bandara. Istilahnya “tukar koper” di bandara. Koper bersih diambil, koper kotor ditinggalkan.
Apa saja yang dilakukan tim pengawas ketika terjun ke daerah?
Begitu ke daerah, kami tidak boleh memberatkan obyek pemeriksaan. Kalau perlu ndak ada orang yang mengetahui karena hakim yang diperiksa itu terkadang menangani perkara yang sedang berjalan. Itu sebabnya kami sangat silent. Pertama, yang kami periksa adalah pelapornya. Pemeriksaannya boleh di pengadilan, boleh di mana pun.
Dari pengalaman Anda di bidang pengawasan, kebanyakan kasusnya seperti apa?
Beragam. Di dalam kode etik kami ada sepuluh ketentuan. Salah satunya tidak boleh bertemu dengan pihak (beperkara). Kalau bertemu dengan pihak ini, kami harus hati-hati juga karena tidak semua yang bertemu dengan pihak itu harus dipersalahkan.
Mengapa?
Bagaimana kalau, misalnya, ketemu orang secara tidak sengaja di jalan atau di lokasi lain. Biasanya ada pihak yang melapor, “Pak si Anu itu katanya kemarin ketemu sama pihak di situ.” Ada mata-matanyalah. Hakimnya memang tidak selalu bisa kami persalahkan. Kalau memang hakim itu enggak mengerti bahwa itu pihak, ya mau bilang apa. Hakim kan tidak selalu ingat kepada orang-orang yang beperkara. Sidang ada banyak orang. Kadang kami ndak ingat siapa saja yang ada di situ.
Yang termasuk kategori pelanggaran itu seperti apa?
Kalau dia misalkan sudah tahu itu pihak, lalu bilang ndak tahu. Tapi kami lihat dia sudah tiga kali ketemu, masak ndak tahu? Karena laporan itu detail, ketemu di mana saja, jadi kami tahu. Prosedur operasi standar (SOP) kami, kalau ada pihak beperkara ke kantor, misalkan mau menanyakan jadwal sidang, dia ndak boleh sendiri menemui hakimnya. Dia harus didampingi oleh pihaknya atau didampingi petugas keamanan kami. Jadi hakimnya tahu si A itu pihak…

Keywords: KoruptorHakim Artidjo AlkostarMahkamah AgungHatta AliHakim AgungKomisi Pemberantasan KorupsiCovid-19Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…