Jauhkan Tni Dari Penanganan Teror

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-06 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


PELIBATAN Tentara Nasional Indonesia dalam pemberantasan terorisme merupakan penghinaan terhadap prinsip supremasi sipil. Lebih dari sekadar mengancam kewibawaan konstitusi, mengikis integritas hukum nasional, dan membahayakan kebebasan orang banyak, ikut campurnya tentara dalam soal teror justru “meninggikan” teroris dan tindak pidana yang dilakukannya. Ditangani polisi, terorisme merupakan perbuatan kriminal. Di tangan tentara, terorisme menjadi kejahatan politis dan ideologis.
Draf peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme telah dikirim Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna…

Keywords: Densus 88Penangkapan TerorisTentara Nasional Indonesia | TNI
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.