Aset Tergerus Proyek Ambisius
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-27 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
KAWASAN bekas kompleks pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kini menjadi saksi bisu buruknya tata kelola pengalihan aset negara di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Demi membangun kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), pemerintah mengalihstatuskan kawasan itu tanpa kompensasi penggantian lahan dan tanpa lebih dulu memindahkan aset RRI bernilai ratusan miliar rupiah yang ada di sana. Tindakan seperti ini sangat mungkin dikategorikan sebagai perbuatan korupsi.
Sejak Juni 2018, di atas lahan seluas 142,5 hektare itu mulai dibangun gedung dan fasilitas penunjang kampus UIII. Presiden Jokowi sendiri yang meletakkan batu pertama proyek tersebut. Tak banyak orang tahu, ketika seremoni megah itu berlangsung, nasib aset RRI berupa…
Keywords: Radio Republik Indonesia | RRI, Universitas Islam Internasional Indonesia | UIII, 
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.