Saya Harus Bikin Iklim Usaha Sejuk
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-07-04 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :
SEJAK pemberlakuan protokol normal baru (new normal), kebiasaan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat bepergian turut berubah. Mengenakan masker, mencuci tangan dengan cairan disinfektan, hingga menjaga jarak menjadi kebiasaan barunya setiap kali ke luar rumah. “Kalau gandengan tangan bisa ditanya surat nikahnya. Saya bilang ke istri, ‘Mah, jangan deket-deket, daripada ntar ditanya surat nikahnya, he-he-he…’,” kata Agus dalam wawancara khusus dengan Tempo, Rabu, 24 Juni lalu.
Agus, 54 tahun, mengatakan kebijakan pemerintah memperkenalkan tatanan baru itu memang bertujuan mempercepat penanganan wabah Covid-19 di bidang sosial, kesehatan, hingga perdagangan. “Supaya kehidupan kita kembali normal secara bertahap,” ujarnya. Ia mengatakan, meski ekonomi kini mulai digerakkan dengan dibukanya pusat belanja, pasar, dan retail modern, keselamatan masyarakat tetap diutamakan lewat penerapan protokol kesehatan.
Agus menerima wartawan Tempo, Agung Sedayu, Mahardika Satria Hadi, dan Khairul Anam, di ruang kerjanya. Didampingi pengacaranya, Harris Sarana dan Sehat Damanik, dia menjelaskan strateginya memitigasi dampak pandemi di sektor perdagangan, keputusan pemerintah mengizinkan ekspor alat pelindung diri, dan perlunya kuota impor untuk sejumlah komoditas.
Ia juga mengklarifikasi pemberitaan Tempo yang mengaitkan dirinya dengan silang sengkarut proyek penambangan nikel PT Aneka Tambang di Maluku Utara. Pada edisi 30 Maret-5 April 2020, majalah Tempo menurunkan laporan investigasi berjudul “Kisruh Proyek Menteri Agus”. Laporan itu menyoroti keterkaitan Agus dengan berbagai kejanggalan dalam sebuah proyek penambangan bijih nikel di Tanjung Buli, nun di pelosok Halmahera Timur, Maluku Utara. Agus sendiri adalah investor PT Yudistira Bumi Bhakti, yang mengerjakan proyek itu pada 2001-2014.
Agus merasa keberatan terhadap artikel tersebut. Ia merasa namanya dicemarkan. Dewan Pers yang memediasi penyampaian keberatan tersebut menerbitkan Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi DP Nomor 23/PPR-DP/V/2020 yang menilai judul artikel itu tidak akurat, tapi menyatakan seluruh liputan di dalamnya memenuhi kaidah jurnalistik. Atas ketidakakuratan itu, majalah Tempo menyampaikan permintaan maaf kepada Agus Suparmanto. Wawancara ini sekaligus merupakan bagian dari hak jawab.
Bagaimana awal mula hubungan Anda dengan PT Yudistira Bumi Bhakti?
Waktu itu banyak penawaran ke saya. Salah satunya YBB (Yudistira Bumi Bhakti), yang menawarkan usaha tambang nikel. Posisi saya sebagai investor karena tidak menangani persoalan teknis. Saya lihat dan evaluasi, prospek usaha itu cukup bagus. Saat itu saya diajak oleh Pak Juandy (Tanumihardja, Direktur Utama PT Yudistira Bumi Bhakti) dan Pak Miming (Leonardo, Komisaris PT Yudistira Bumi Bhakti). Selanjutnya saya putuskan ikut masuk di YBB. Itu sekitar tahun 2000. Prosesnya panjang sehingga masuk pada 2001. Latar belakang saya bukan tambang. Saya masuk untuk investasi.
Benarkah Anda berinvestasi sekitar US$ 6 juta dalam proyek tersebut?
Iya, US$ 6-7 juta. Tapi dalam hal-hal lain saya tidak ikut karena itu urusan internal YBB. Mungkin mereka punya kerja sama lain, saya juga tidak tahu karena item-nya banyak. Yang saya lihat hanya bagaimana pelaksanaannya karena sistemnya itu saya sebagai investor. Bagian saya itu saja. Saya hanya memastikan modal saya bisa kembali. Saya bukan pemilik saham. Saya juga bukan direksi. Yang penting, saya taruh dana di sana. Saya tidak terlibat urusan teknis serta proses di belakangnya karena itu bukan bagian dan wewenang saya.
Mengapa Anda menyuntikkan modal sejumlah itu?
Itu berdasarkan perhitungan kebutuhan peralatan. Dana YBB tidak 100 persen dari saya. Perusahaan juga punya dana. Setelah dihitung, kekurangannya yang diminta ke saya senilai itu.
Sejauh mana Anda mengetahui ihwal keikutsertaan PT Yudistira dalam tender di PT Aneka Tambang untuk menambang dan mengangkut bijih nikel di Tanjung Buli, Halmahera Timur?
Semua proses itu dilakukan oleh YBB sejak awal. Saya hanya tahu mereka butuh dana.
PT Yudistira memenangi lelang proyek penambangan dan pengangkutan bijih nikel PT Aneka Tambang pada 2001. Namun, sejak…
Keywords: PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Kenaikan Harga Komoditas, Kementerian Perdagangan, Ekspor Impor, Impor Gula, Covid-19, Agus Suparmanto, Alat pelindung diri (APD), 
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…