Kalau Ditutupi, Malah Bahaya
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-09-05 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :
PANDEMI Covid-19 tidak banyak mempengaruhi rutinitas Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso. Hampir tiap akhir pekan ia memantau aktivitas ekonomi masyarakat di daerah. “Saya upayakan, begitu libur, saya monitor langsung ke lapangan untuk melihat apa yang terjadi,” kata Wimboh, 63 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo, Kamis, 27 Agustus lalu.
Sejak merebak enam bulan lalu, wabah corona telah memukul perekonomian nasional. Wimboh menuturkan, untuk meredam dampak yang berlarut, OJK bersama pemerintah dan Bank Indonesia telah mengeluarkan sederet kebijakan stimulus, dari program restrukturisasi kredit, penempatan uang negara di perbankan, hingga subsidi bunga bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Ekonomi di Yogyakarta dan Solo, misalnya, lebih banyak didorong oleh UMKM,” ujarnya.
Wimboh mengatakan restrukturisasi kredit diutamakan untuk UMKM karena lebih cepat memantik pertumbuhan ekonomi. Adapun kredit untuk korporasi besar mulai disalurkan tahun depan. Hal yang juga penting, kata dia, adalah memulihkan kepercayaan masyarakat agar kembali beraktivitas. “Sektor riil hanya bisa pulih, kredit tumbuh, kalau kita sudah berani menginap di hotel, makan di restoran, dan naik pesawat. Saya sudah ke mana-mana. Aman selama protokol kesehatan diterapkan,” ucapnya.
Selain mengeluarkan paket stimulus, pemerintah sedang menggodok peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang reformasi sistem keuangan dan menyiapkan revisi Undang-Undang Bank Indonesia. Di dalamnya akan diatur tentang pengalihan wewenang pengaturan dan pengawasan bank dari OJK ke bank sentral. OJK mengawasi kinerja semua bank di Indonesia sejak akhir 2013.
Wimboh menerima wawancara tim Tempo melalui konferensi video. Dia menceritakan tentang peran OJK dalam program pemulihan ekonomi serta prioritas kredit untuk usaha kecil dan menengah. Ia juga menanggapi rencana pemerintah memangkas kewenangan OJK.
Pemerintah sedang menyiapkan perpu tentang reformasi sistem keuangan. Salah satunya untuk mengatur pengembalian kewenangan pengawasan bank dari OJK ke Bank Indonesia. Tanggapan Anda?
Kalau soal itu lebih bagus ditanyakan kepada Bu Menteri Keuangan.
Apakah Anda setuju dengan rencana penerbitan perpu tersebut?
Wong belum tentu bener kok disetujui? Tugas dan wewenang OJK adalah mempercepat proses pemulihan ekonomi. Ini adalah fokus utama kami. Soal perpu adalah keputusan politik. Kalau ditanya, ya nanti kami jawab. Itu juga kalau ditanya.
Bagaimana evaluasi internal OJK terhadap pengawasan perbankan selama ini?
Saya enggak mau berspekulasi banyak. Tapi kami, semua jajaran OJK, bekerja dengan baik. Ini kan bukan yang pertama (wacana mengembalikan kewenangan pengawasan perbankan ke bank sentral).
Sebagian pihak menganggap peran OJK dalam mengawasi perbankan lemah. Bagaimana Anda menjawab kritik tersebut?
Indikator kinerja OJK bukan berarti tidak ada bank yang bermasalah. Kalau seperti itu gampang, jangan bilang ada bank yang bermasalah. Justru indikator kinerja OJK itu bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Kalau jumlahnya banyak, karena memang faktanya ada bank yang bermasalah. Kalau ada bank yang bermasalah tapi OJK enggak tahu, nah itu tolong diberi tahu. Artinya, OJK lengah. Yang kemarin mencuat di media, ya karena OJK melakukan pemeriksaan, ketemu buktinya, dan ada laporannya. OJK sebenarnya tidak akan pernah mengumumkan ke publik. Ibaratnya pasien sakit diumumkan, kan melanggar kode etik. Kecuali sudah mencuat di publik, ya kami tinggal ngomong, “Oh iya, itu bermasalah dan kami sudah menemukan solusinya.” Kalau ditutupi, malah bahaya, nanti meledaknya ke depan.
Bagaimana OJK mengkomunikasikan temuan itu dengan bank yang bermasalah?
Standar penyelesaiannya pasti kami minta pemilik dan pengurus bank membuat rencana aksi dan bertanggung jawab menyelesaikan masalah itu. Bukan…
Keywords: Kredit Korporasi, Otoritas Jasa Keuangan | OJK, Perbankan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah | UMKM, Wimboh Santoso, Covid-19, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…