Pemburu Rente Dalam Perkara Benur
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-11-28 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
SUAP ekspor benur yang diduga diterima Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merupakan contoh nyata kejahatan yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan ekonomi Indonesia. Pejabat seperti Edhy sengaja membuat peraturan berlapis agar pengusaha tak punya pilihan selain membayar rente kepada birokrat dan pejabat. Tanpa menyuap, jangan harap izin, kuota, atau lisensi yang dibutuhkan pelaku usaha bisa terbit.
Modus korupsi ala Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan sebenarnya juga terjadi di banyak lembaga dan kementerian. Praktik pemburu rente ini sudah lekat dalam mentalitas birokrasi Indonesia sejak masa Orde Baru. Selama mekanisme izin, kuota, tarif, dan seleksi diberlakukan, celah rasuah selalu terbuka. Umumnya banyak pejabat mengerti soal ini, tapi memalingkan muka karena diam-diam menikmati manfaat. Kelakuan petinggi negara bermental maling semacam ini baru terungkap terang setelah ada aksi penegakan hukum seperti dalam kasus…
Keywords: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto | Prabowo, Benur | Lobster, Edhy Prabowo, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.