Kita Terlalu Manja Kepada Tni
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-12-12 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :
GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo tergelitik saat mengetahui anggota Tentara Nasional Indonesia ramai-ramai menurunkan baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Syihab di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurut Agus, tindakan yang diinstruksikan Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurrachman itu tidak sesuai dengan kewenangan TNI. “TNI tidak bisa menginisiasi suatu keputusan untuk tindakannya sendiri,” ujar Agus, 73 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya, Selasa, 8 Desember lalu. Agus mengatakan penertiban baliho semestinya menjadi urusan kepala daerah atau polisi. Apalagi jika alasan pencopotan itu berkaitan dengan masalah perizinan, pajak, dan isinya dianggap provokatif. “Itu semua masalah penegakan hukum,” tuturnya. Adapun TNI, kata dia, berperan dalam pertahanan nasional, yaitu menghadapi ancaman militer dari luar negeri. Tentara bisa diperbantukan jika ada permintaan dari kepala daerah. Permintaan itu pun dilayangkan kepada presiden, bukan Panglima Daerah Militer. Menjabat Gubernur Lemhannas sejak empat tahun lalu, pensiunan jenderal bintang tiga ini banyak menyoroti peran dan tugas TNI dalam berbagai isu. Ia menilai keterlibatan TNI dalam urusan sipil bisa berbahaya. Di era Orde Baru, kata Agus, militer pernah berkuasa dan terlibat penuh dalam pemerintahan atau dwifungsi ABRI, yang tidak diamanatkan dalam konstitusi. Agus juga mencermati reformasi TNI justru melambat saat otoritas politik dibangun kembali lewat pemilihan langsung. “Banyak sisa-sisa reformasi TNI yang terbengkalai dan tidak dituntaskan,” ucap Agus. Kepada wartawan Tempo, Stefanus Pramono, Mahardika Satria Hadi, dan Nur Alfiyah, Agus menceritakan hubungan TNI dan politik, pelibatan tentara dalam pemberantasan terorisme, hingga fenomena Rizieq Syihab. Perwira yang mendorong rekonsiliasi sebagai rekomendasi penyelesaian tragedi 1965 ini juga menyampaikan gagasan tentang perlunya menempatkan TNI dan kepolisian di bawah kementerian, serta solusi yang bisa ditempuh pemerintah soal Papua.
Mengapa Anda menilai tindakan tentara yang turun tangan menertibkan baliho bergambar Rizieq Syihab tidak sesuai dengan kewenangan TNI?
TNI tidak bisa menginisiasi suatu keputusan untuk tindakannya sendiri. TNI itu kepunyaan presiden. Ibaratnya, Panglima TNI adalah sopir. Dia mengendarai mobil milik majikannya. Meski sopir lebih sering memegang setir, yang menentukan arah mobil adalah majikan. Sudah lampau waktunya ketika TNI merasa sebagai satu-satunya penjaga bangsa.
Jadi, TNI tidak dapat memutuskan sendiri apa yang harus diperbuat?
Yang mendapatkan mandat adalah presiden. Jadi, ndak ada hubungan langsung antara TNI dan rakyat. Rakyat sudah memberikan mandatnya kepada pejabat-pejabat publik yang dipilih langsung. Pada domain eksekutif di tingkat pusat adalah presiden. Artinya, rakyat meminjamkan kedaulatannya kepada presiden untuk menjalankan negeri ini, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan memberikan rasa aman. Begitu juga di daerah, pesannya sama.
Artinya, TNI hanya dapat diperintah oleh presiden?
Prosedur permintaan bantuan TNI adalah dimulai dari kepala daerah. Sebab, urusan keamanan dan penegakan hukum itu menjadi tanggung jawab kepala daerah. Kalau kepala daerah itu melihat keamanan di daerahnya sudah melewati ambang batas, polisi sudah tidak mampu, dia melapor kepada presiden untuk minta bantuan TNI. Karena TNI selalu kepunyaan presiden.
Apa bahayanya jika TNI memutuskan suatu tindakan sendiri?
Dia pegang senjata.
Dalam peristiwa penertiban baliho FPI dan Rizieq Syihab, apa yang membuat TNI bisa berinisiatif mengambil tindakan seperti itu?
Ini kebiasaan dwifungsi. TNI terbiasa menjaga, lalu saat melihat sesuatu yang dianggap tidak pantas, langsung ditangani. Padahal dia pegang senjata. Iya kalau senjatanya itu diarahkan secara benar. Kalau tahu-tahu senjatanya bergeser, siapa yang…
Keywords: Lembaga Ketahanan Nasional | Lemhanas, Polri, Front Pembela Islam | FPI, Jokowi, Rizieq Syihab, Agus Widjojo, Konflik di Papua, TNI dan Terorisme, Hak Asasi Manusia, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…