Atas Nama Pembangunan

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-12-19 / Halaman : / Rubrik : LAPSUS / Penulis :


OBSESI pemerintah menyulap Danau Toba menjadi destinasi wisata kelas dunia justru menjadi momok buat warga Desa Sigapiton. Alih-alih mendapat berkah, ratusan penduduk desa itu dipaksa angkat kaki dari tanah yang sudah turun-temurun mereka diami. Rakyat pun bergolak. Akibatnya, setahun terakhir, bentrokan warga dengan aparatur keamanan kerap meletus di desa yang berada di sisi timur Danau Toba tersebut. Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, sudah lama termasyhur dengan keelokan pemandangan alamnya. Tapi warga di sini tak hidup dari bisnis pariwisata. Mayoritas penduduk menghidupi keluarga dengan berkebun dan menjadi nelayan. Desa yang berada di bawah lereng perbukitan itu berjarak sekitar tujuh kilometer dari jalan lintas Sumatera yang menghubungkan Kota Parapat dan Balige, pusat ekonomi dan wisata di sekitar danau.

Masyarakat Adat Rakyat Penunggu di Langkat, Sumatera Utara, berjaga dengan bambu runcing untuk mempertahankan wilayahnya dari penggusuran, September 2020. Dok. Konsorsium Pembaruan Agraria/KPA
Tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Sigapiton muncul sejak pemerintah memasukkan Danau Toba ke dalam daftar sepuluh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang diluncurkan Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. Proyek revitalisasi Danau Toba dinilai warga justru mencabut hak kepemilikan lahan dan memotong nafkah mereka. Apa yang terjadi di kampung kecil Sigapiton tentu jauh dari yang direncanakan pemerintah. Presiden Joko Widodo meyakini proyek-proyek strategis yang dirancangnya bakal membawa kemakmuran untuk semua warga. Ketika berpidato dalam peringatan Hari HAM Sedunia pada Kamis, 10 Desember lalu, Jokowi bahkan memastikan semua proyek infrastruktur nasional didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan hak asasi masyarakat dan hak dasar secara adil dan merata.…

Keywords: Infrastruktur PariwisataKomisi Nasional Hak Asasi Manusia | Komnas HAMAgrariaSengketa LahanHak Asasi Manusia
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05

Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…

M
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05

Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…

C
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05

Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…