Pemerintah Tak Melarang Vaksin Mandiri
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-01-09 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :
KASUS dugaan korupsi yang menjerat bekas Menteri Sosial, Juliari Batubara, membuat pemerintah mengubah skema penyaluran bantuan sosial untuk warga yang terkena dampak pandemi Covid-19. Pemerintah tidak lagi memberikan bantuan sosial dalam bentuk bahan pangan. “Semua dalam bentuk uang dan disalurkan ke seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam wawancara khusus dengan Tempo, Selasa, 15 Desember 2020. Pemerintah mulai menyalurkan bansos untuk 38,8 juta penerima pada Senin, 4 Januari lalu. Total dana yang disiapkan pemerintah untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan bantuan sosial tunai sepanjang 2021 mencapai Rp 85,82 triliun. Muhadjir, 64 tahun, menuturkan skema bantuan langsung tunai dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan oleh para pemburu rente. Namun, menurut dia, bantuan dalam bentuk uang tunai kerap dibelanjakan untuk selain bahan pokok dan kebutuhan anak sekolah, seperti rokok, minuman beralkohol, dan pulsa telepon seluler. Selain ikut menangani penyaluran bansos, Muhadjir terlibat dalam penggodokan skema vaksinasi. Muhadjir, yang menjabat Wakil Ketua III Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), adalah salah seorang menteri yang semula mengusulkan adanya vaksin mandiri alias berbayar. Menurut dia, pengadaan vaksin, seperti halnya tes usap, tidak bisa sepenuhnya dikontrol pemerintah. “Karena itu, pihak swasta kemudian membuka (layanan) dan bersaing, termasuk harganya, berusaha meyakinkan mana yang lebih berkualitas,” ujarnya. Muhadjir menerima wartawan Tempo, Stefanus Pramono, Mahardika Satria Hadi, dan Linda Trianita di kantornya. Didampingi beberapa deputi, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menceritakan persoalan seputar bansos Covid-19, tarik ulur vaksinasi, hingga tanggapan atas perkara dugaan rasuah yang menyeret Juliari Batubara. Wawancara dilengkapi dengan perbincangan melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 8 Januari lalu.
Sewaktu menjadi Menteri Sosial ad interim, apa yang Anda lakukan untuk memperbaiki penyaluran bansos yang sempat bermasalah?
Wewenang pelaksana tugas terbatas, tidak boleh mengambil keputusan strategis. Saya hanya membenahi hal-hal yang sifatnya instrumental. Misalnya, untuk Program Keluarga Harapan, sedang diusulkan kalau bisa item untuk siswa dicabut karena duplikasi dengan Kartu Indonesia Pintar. Seandainya tidak dicabut, dikurangi kemudian dialihkan untuk bantuan tuberkulosis atau stunting. Lalu untuk bantuan sosial tunai harus dibenahi karena ada kelemahan.
Apa kelemahan bantuan sosial tunai?
Kami tidak bisa mengontrol penggunaannya oleh penerima manfaat. Itu kelemahan paling mendasar bantuan tunai. Berdasarkan survei internal kami, bansos tunai digunakan untuk pemenuhan bahan pokok, lalu kebutuhan anak sekolah, dan untuk beli rokok. Jadi orang miskin kita itu belanja rokoknya masih nomor tiga. Kami ada list negatif dan positif tentang item yang boleh dibeli dengan bansos tunai. Selain rokok, item yang termasuk negatif adalah pulsa dan minuman beralkohol.
Bagaimana cara mengatasi kelemahan itu di lapangan?
Apa pun pola yang kami bangun pasti ada titik lemahnya. Tinggal bagaimana kami memperkecil dampak negatifnya. Kami memberikan semacam buku panduan kepada penerima bansos untuk belanja sehingga tidak menyimpang. Ketika mereka akan diberi bantuan tahap berikutnya, kami cek belanjanya apakah sesuai dengan item yang ditentukan, di mana saja belanjanya sehingga…
Keywords: Kemenko PMK, Korupsi Dana Bansos, Vaksin Covid-19, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…