Beleid Baru Penanda Kesetaraan

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-04-03 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


JIKA Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sampai gagal lagi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat tahun ini, rasanya Indonesia layak disebut negeri berperadaban misoginis yang terus terjebak di masa lalu. Diajukan sebagai inisiatif DPR sejak lima tahun lalu, rancangan aturan ini sempat kandas pada akhir 2019. Sekarang usulan peraturan ini kembali masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menyebut masuk kembalinya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam agenda prioritas legislasi sebagai bukti keberpihakan negara terhadap korban. Itu pernyataan kepagian yang mesti dibuktikan dengan perbuatan. Dua tahun lalu Dewan Perwakilan Rakyat berhenti membahas rancangan undang-undang ini dengan alasan tidak cukup waktu. Tahun lalu RUU ini bahkan tak…

Keywords: Kekerasan terhadap perempuanRUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.