Kekerasan Seksual Bukan Jalan Tiada Ujung

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-04-24 / Halaman : / Rubrik : LAPSUS / Penulis :


ADALAH YY dari Bengkulu yang mengguncang perasaan kita pada 2016. Baru 14 tahun umurnya ketika ia diperkosa dan dibunuh oleh 14 laki-laki yang sebagian dikenalnya. YY berjalan pulang dari sekolahnya saat ia dicegat oleh segerombolan anak lelaki. Kepala YY dipukuli dengan kayu, kaki dan tangannya diikat, lehernya dicekik, kemudian ia diperkosa bergiliran. Para pelaku lalu membuang mayat YY ke jurang.
Pemerintah merespons dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai hukuman kebiri, yang kini sudah menjadi undang-undang. Namun hukuman itu terbukti tak efektif. Para pemerkosa dan pembunuh YY juga tak terkena hukuman itu. Respons pemerintah saat itu bersifat reaktif dan gagal membidik akar masalah kekerasan seksual.
Kekejaman tak terperi kepada YY, sayangnya, bukan yang terakhir. Kita mendengar banyak kasus lain, yang tak akan muat ditulis dalam kolom ini atau satu terbitan majalah Tempo sekalipun. Juni 2020, terungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengurus gereja di Depok, Jawa Barat, terhadap sejumlah anak laki-laki. Lantas, pada awal 2021, ada KO, anak perempuan berusia 7 tahun, yang meninggal karena berulang kali diperkosa kakek tirinya di rumahnya di Jakarta Utara.
Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020 sebanyak 299.911. Jumlah ini bukan sekadar angka, yang biasanya difaktorkan dengan total populasi untuk kepentingan statistik. Sebab, tak seorang pun seharusnya menjadi korban kekerasan seksual. Angka ini harus dibaca dengan latar belakang penderitaan YY, muramnya hidup anak-anak lelaki korban oknum pengurus gereja di Depok, dan rasa sakit yang mendera KO sebelum kematiannya. Betapa besar masalah yang dihadapi bangsa ini!
Relasi Kuasa
Akar kekerasan…

Keywords: Komnas PerempuanKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakPolitikus | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | DPRPelecehan Seksual di Gereja Katolik DepokRUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05

Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…

M
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05

Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…

C
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05

Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…