'bidan-bidan' Aturan Properempuan
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-04-24 / Halaman : / Rubrik : LAPSUS / Penulis :
GEMPA bumi dengan magnitudo 7,4 yang menghantam Palu, Sulawesi Tengah, pada 28 September 2018 menjadi nestapa bagi ribuan warga di sana, tak terkecuali Dewi Rana. Walau turut menjadi korban, Direktur Perkumpulan Lingkar Belajar untuk (Libu) Perempuan itu langsung turun tangan. Sebab, dalam situasi bencana pun perundungan seksual terhadap perempuan dan anak-anak bisa terjadi. “Saya langsung turun ke lapangan karena takut ada apa-apa dengan korban pelecehan seksual,” ujar Dewi kepada Tempo melalui telepon, Rabu, 21 April lalu.
Saat itu, ribuan korban gempa menempati hunian sementara di Palu, Donggala, dan Sigi. Di sanalah Dewi dan 30 relawan Libu “berkantor” saban hari. Gerak cepat mesti dilakukan karena pada hari ketiga seusai bencana, Libu sudah mendapat aduan tentang perundungan seksual terhadap anak. Pelakunya orang terdekat korban. Lalu ada perundungan seksual di tenda yang tak bisa diproses karena kurangnya alat bukti. Kondisi itu sampai membuat Dewi dan para relawan lain mengalami stres. Bahkan mereka ikut mendapat konseling psikososial dari Yayasan Pulih yang berada di hunian sementara.
Untuk membantu pemulihan korban, Libu menyediakan ruang ramah perempuan dan anak-anak di Sigi, Donggala, serta Palu. Ruangan itu berbentuk tenda tertutup berukuran 6 x 11 meter dengan satu bilik yang tak ubahnya rumah aman. Di situ setiap hari berlangsung sejumlah kegiatan, seperti konseling dengan psikolog, pemeriksaan kehamilan, dan penguatan ekonomi. Pesertanya beragam, dari ibu-ibu, remaja yang kehilangan orang tua, janda, hingga orang lanjut usia.
Berkaca dari pengalaman itu, Libu mendorong unsur bencana dimasukkan ke Rancangan Peraturan Daerah Palu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. “Kami tidak mensyukuri bencana, tapi kondisi ini memperkaya aturan yang kini sudah ditandatangani Wali Kota Palu,” ucap Dewi. Peraturan daerah yang disusun sejak 2013 itu antara lain mengatur pendirian ruang ramah perempuan dan anak-anak di hunian sementara bilamana terjadi bencana alam.
Sosialisasi yang dilakukan Women Crisis Center (WCC) tentang layanan untuk korban kekerasan dan…
Keywords: Kesenjangan Gender, RUU PKS, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…