Para Penjaga Pasal Hilang

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-04-24 / Halaman : / Rubrik : LAPSUS / Penulis :


SALAH satu tonggak penting peradaban Indonesia adalah Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Undang-undang ini akan membawa kita naik kelas dengan memberikan penghargaan kepada sesama tanpa membedakan gender dan perkelaminan. Masalahnya, seperti hendak naik kelas, tak mudah mengegolkan undang-undang ini.
Seperti diingat Sri Nurherawati, Komisioner Komisi Nasional Perempuan. Pada 24 Mei 2017, pemerintah rampung menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Tapi, alih-alih senang, para komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang menyusun rancangan itu malah gundah.
Soalnya, sebanyak 102 pasal hilang dari daftar tersebut. Rancangan hanya tinggal 50 pasal. Semua pasal yang hilang merupakan pasal krusial. Salah satunya tentang pemangkasan sembilan kategori bentuk kekerasan seksual menjadi hanya empat. “Hasil pembahasan kami bersama DPR bagus, tapi isi DIM pemerintah berisi sebaliknya,” ujar Sri pada Minggu, 18 April lalu.
RUU versi Dewan Perwakilan Rakyat menyebutkan bahwa bentuk kekerasan seksual bisa berupa pelecehan, eksploitasi, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, pemerkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan, serta penyiksaan seksual. Sedangkan dalam DIM pemerintah bentuk kekerasan seksual hanya dikategorikan menjadi pencabulan, eksploitasi, persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan penyiksaan seksual.
DIM pemerintah juga menghilangkan hukum acara khusus untuk kekerasan seksual. Bahkan ketentuan mengenai hak-hak korban meliputi penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan ikut dibuang.
Komnas Perempuan berinisiatif menyusun RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sejak 2010. Selama enam tahun para komisioner membujuk DPR membuat payung hukum soal kekerasan seksual. Pada Mei 2016 DPR meminta Komnas Perempuan menyerahkan naskah akademik.…

Keywords: Komnas PerempuanRUU Penghapusan Kekerasan Seksual RUU PKS
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05

Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…

M
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05

Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…

C
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05

Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…