Pelindung Aktivis Lingkungan Dari Sungailiat

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-07-17 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


TERPUJILAH para hakim yang membebaskan enam ketua rukun tetangga pejuang lingkungan di Kelurahan Kenanga, Provinsi Bangka Belitung, pada Mei lalu. Tak hanya memberikan keadilan bagi para terdakwa, putusan itu juga membawa angin segar bagi aktivis lingkungan yang selama ini rawan dikriminalisasi.
Enam ketua rukun tetangga itu diajukan ke pengadilan lantaran memprotes bau busuk yang menguar dari pabrik tapioka milik PT Bangka Asindo Agri di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Mereka divonis 1-2 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sungailiat. Di tingkat banding, hakim Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menyatakan protes pemimpin wilayah terkecil itu bukan tindakan pidana. Hakim menggunakan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang…

Keywords: KehutananPengelolaan HutanPenangkapan Aktivis
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.