Hulu Dan Hilir Pinjol Ilegal Itu Pencucian Uang

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-10-30 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


PELANTIKAN Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2021-2026 di Istana Negara pada Senin, 25 Oktober lalu, bukan acara seremonial semata. Selepas pelantikan, Ivan berbincang empat mata dengan Presiden Joko Widodo. Jokowi menyampaikan banyak hal dalam pertemuan selama 15 menit itu. “Tidak hanya pinjol (pinjaman online) dan tindak pidana pencucian uang, tapi juga ada korupsi, narkotik, dan terorisme,” kata Ivan, 50 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantor PPATK, Jumat, 29 Oktober lalu.
Jokowi mengangkat isu pinjaman online saat berpidato dalam pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, Senin, 11 Oktober lalu. Maraknya orang yang terjerat bunga tinggi hingga mengalami intimidasi dari pemberi pinjaman telah menarik perhatian Presiden. Jokowi mengatakan percepatan pertumbuhan industri pinjaman online di Indonesia diikuti banyaknya tindak kejahatan penipuan yang merugikan masyarakat.
Ivan mengatakan banyaknya korban pinjaman online ilegal tidak lepas dari kalah cepatnya literasi dan edukasi tentang pinjaman daring oleh Satuan Tugas Waspada Investasi kepada publik. Ia menilai pengawasan terhadap munculnya pinjaman online ilegal juga belum berjalan optimal. “Regulasinya yang mungkin harus diperkuat lagi,” ujar Ivan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam-Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Kepada wartawan Tempo, Linda Trianita, Mahardika Satria Hadi, dan Riky Ferdianto, pria yang telah berkarier di PPATK sejak 2003 ini menceritakan penelusuran lembaganya terhadap pinjol ilegal, peran PPATK dalam Satgas Waspada Investasi, pemeriksaan data Pandora Papers mengenai dugaan pencucian uang, hingga hubungan PPATK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi selepas revisi Undang-Undang KPK.
Bagaimana pinjaman online ilegal bisa berkembang seperti sekarang?
Sebenarnya enggak ada masalah dengan pinjol. Term pinjol sendiri jangan dianggap selalu salah. Sebenarnya biasa saja. Dari dulu pun ada. Sebelum isu ini diangkat Pak Presiden, kan sebenarnya pinjol sudah ada. Yang menjadi masalah adalah pinjol ilegal karena di luar sistem. Artinya cara perolehan dananya, cara menagih bunganya, dan cara pengenaan bunganya di luar kewajaran. Jadi itu dikategorikan sebagai pinjol ilegal dan tidak terdaftar.
Berdasarkan penelusuran PPATK, dari mana sumber uang yang digunakan oleh pinjaman online ilegal itu?
Diduga dari tindak pidana juga. Orang melakukan korupsi, transaksi narkotia, illegal logging, illegal fishing. Ini kan ada uang yang dihasilkan, lalu dijadikan modal buat pinjol, dipinjamkan kepada orang untuk kemudian dikenakan bunga dalam jumlah tinggi. Tidak sesuai dengan ketentuan POJK 2016 (Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016).
Berapa entitas pinjaman ilegal yang sudah teridentifikasi oleh PPATK?
Yang sudah kami petakan ada 151 entitas pinjol ilegal. Saya sudah mintakan datanya ke industri keuangan.
PPATK bisa mengindentifikasi siapa pemilik modalnya?
Dari komunikasi dengan kepolisian, PPATK bisa mengetahui siapa yang dianggap mastermind untuk kasus pinjol tertentu. Kasus pinjol ini per segmen. Pinjol ilegal itu…

Keywords: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan | PPATKOtoritas Jasa Keuangan | OJKJokowiPandora PapersPinjaman Online
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…