Centang Perenang Stimulus Sinema

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-11-27 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


KARUT-marut penggunaan anggaran dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) seperti sinetron usang yang tak berkesudahan. Hampir dua tahun pandemi melanda, masih saja ada cerita soal kegagapan pemerintah menyusun skala prioritas dan menyalurkan bantuan. Kali ini kabar miring datang dari sektor perfilman.
Digelontorkan Oktober lalu, stimulus Rp 226 miliar dirancang pemerintah untuk merangsang industri film yang kolaps akibat pandemi. Bantuan itu bagian dari Rp 2,4 triliun dana yang dialokasikan pemerintah untuk industri kreatif. Ironisnya, insentif ratusan miliar rupiah itu kini terancam tak terserap maksimal.
Penyebabnya lagi-lagi masalah klasik. Begitu diluncurkan, dana program tersebut harus langsung dipertanggungjawabkan dua bulan kemudian.…

Keywords: FilmKementerian Pariwisata dan Industri KreatifBantuan Sosial Covid 19Film IndonesiaPEN
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.