Centang Perenang Stimulus Sinema
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-11-27 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
KARUT-marut penggunaan anggaran dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) seperti sinetron usang yang tak berkesudahan. Hampir dua tahun pandemi melanda, masih saja ada cerita soal kegagapan pemerintah menyusun skala prioritas dan menyalurkan bantuan. Kali ini kabar miring datang dari sektor perfilman.
Digelontorkan Oktober lalu, stimulus Rp 226 miliar dirancang pemerintah untuk merangsang industri film yang kolaps akibat pandemi. Bantuan itu bagian dari Rp 2,4 triliun dana yang dialokasikan pemerintah untuk industri kreatif. Ironisnya, insentif ratusan miliar rupiah itu kini terancam tak terserap maksimal.
Penyebabnya lagi-lagi masalah klasik. Begitu diluncurkan, dana program tersebut harus langsung dipertanggungjawabkan dua bulan kemudian.…
Keywords: Film, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif, Bantuan Sosial Covid 19, Film Indonesia, PEN, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.