Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman: Mereka Menyiasati Peraturan Kpu

Edisi: 47/46 / Tanggal : 2018-01-21 / Halaman : 92 / Rubrik : WAW / Penulis : Angelina Anjar Sawitri, Reza Maulana,


KOMISI Pemilihan Umum harus punya napas kuda di tahun politik ini. Pada 27 Juni mendatang, KPU menggelar 171 pemilihan kepala daerah serentak. Tidak sampai sebulan setelahnya, bergulir tahapan awal pemilihan anggota legislatif. Lalu, pada Agustus nanti, KPU memulai tahapan pemilihan presiden.

Meski jadwal pemilihan berdekatan, Ketua KPU Arief Budiman yakin pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif, dan pemilihan presiden bisa berjalan lancar. Sejak 2016, KPU telah mempersiapkan anggaran, peraturan, logistik, hingga sumber daya manusia. Kalaupun ada kendala, kata dia, itu adalah banyaknya komisioner di daerah yang mengakhiri masa tugas menjelang pemilihan. "Bahkan ada kabupaten/kota yang masa jabatan komisionernya berakhir persis di hari pemungutan suara pilkada pada 27 Juni," kata Arief, 43 tahun.

Mantan komisioner KPU Jawa Timur ini menempatkan Papua sebagai salah satu daerah rawan saat pemungutan suara, sehingga ia harus bolak-balik ke provinsi itu untuk berdialog dengan partai politik dan calon kepala daerah di sana. Arief mengatakan Papua mendapat perhatian khusus karena keributan kecil saja dapat menjadi perhatian internasional. "Di Papua, orang mengalami kecelakaan pada hari pemungutan suara dan meninggal bisa menjadi isu internasional," ujarnya.

Selasa pekan lalu, Arief menerima wartawan Tempo Angelina Anjar Sawitri dan Reza Maulana di ruang kerjanya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Ditemani kopi Wamena buah tangan k unjungannya ke Jayawijaya, Papua, Arief menjelaskan soal persiapan pemilihan, di antaranya antisipasi berkembangnya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Apa potensi masalah dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018?

Ada beberapa KPU provinsi yang masa jabatan komisionernya berakhir menjelang hari pemungutan suara. Bahkan ada kabupaten/kota yang masa jabatan komisionernya berakhir persis di hari pemungutan suara 27 Juni, yaitu KPUD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sebelumnya, masa jabatan komisioner bisa diperpanjang sampai tahapan berakhir, yakni saat pelantikan kepala daerah. Namun di Undang-Undang Pemilu yang baru tidak bisa diperpanjang, bahkan jika berakhir di hari pemungutan suara. Itu kan masa penting. Ini tantangan bagi KPU untuk bisa merekrut personel secara tepat waktu dan tepat kualitas.

Apakah menjelang pemilu legislatif dan pemilihan presiden ada komisioner yang masa tugasnya berakhir?

Ada. Pada Februari 2019, dua bulan menjelang hari pemungutan suara pemilu legislatif dan pemilu presiden, masa jabatan komisioner KPU Kalimantan Timur, Riau, dan Jawa Timur berakhir. Bahkan KPU Maluku mengakhiri masa tugasnya pada 13 Maret 2019, sebulan sebelum pemungutan suara.

Bagaimana KPU memastikan pergantian pengurus tidak mengganggu pemilihan?

Banyak caranya. Misalnya, tidak semua komisioner kami ganti. Sesuai dengan undang-undang, komisioner KPUD bisa menjabat sampai dua periode. Hal itu memungkinkan terjadinya transfer informasi, pengetahuan, dan pengalaman. Selain itu, kami harus mencari orang yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…