Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan: Target Pajak Memang Berat

Edisi: 49/46 / Tanggal : 2018-02-04 / Halaman : 92 / Rubrik : WAW / Penulis : Angelina Anjar Sawitri, Linda Trianita, Praga Utama


DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mesti bekerja ekstrakeras tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, target penerimaan pajak dipatok Rp 1.424 triliun atau naik 10,94 persen dari target tahun lalu. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengakui target itu tidak ringan.

Namun pejabat yang baru dilantik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 1 Desember tahun lalu itu optimistis dapat mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Meski realisasinya meleset dari target APBN, yaitu hanya mencapai 89,7 persen atau sebesar Rp 1.151 triliun, penerimaan pajak tahun lalu masih tumbuh signifikan, yakni 4,08 persen. "Hal itu bisa menjadi modal untuk tahun ini," kata Robert, 58 tahun.

DJP akan meneruskan sejumlah program yang sudah berjalan tahun sebelumnya, seperti pemberian insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance. Menteri Keuangan menugasi DJP mengevaluasi proses pemberian kedua insentif tersebut agar lebih mudah diperoleh para investor yang memenuhi syarat. "Bu Menteri menekankan agar pemberian insentif pajak membantu pertumbuhan investasi, jangan sampai menunda investasi," ujar Robert, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.

Jumat tiga pekan lalu, Robert menerima wartawan Tempo Angelina Anjar Sawitri, Linda Trianita, dan Praga Utama di ruang kerjanya di lantai 5 Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan. Didampingi Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama, Robert memaparkan sejumlah hal, dari sistem teknologi informasi pajak yang baru, pajak e-commerce, hingga kebijakannya pada tahun politik ini.

Penerimaan pajak tahun lalu meleset dari target. Apa penyebabnya?

Pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu dibanding 2016 memang hanya sekitar 4 persen. Tapi, kalau setoran yang berasal dari pengampunan pajak dan revaluasi aset dikeluarkan, pertumbuhan penerimaan pajak mencapai sekitar 16 persen. Penerimaan lainnya, yang tidak ada kaitannya dengan pengampunan pajak, yakni pajak pertambahan nilai (PPN), juga tumbuh 16 persen. Hal itu bisa menjadi modal untuk tahun ini. Target penerimaan pajak tahun ini dibanding realisasi penerimaan pajak memang naik 23 persen. Tapi, jika pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini bisa dipertahankan, hanya sekitar 7 persen yang mesti kami kejar.

Apakah target penerimaan pajak tahun ini tidak terlalu tinggi?

Kenaikan target yang mencapai 23 persen itu memang tantangan bagi kami. Itu memang berat. Tapi, dengan pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu yang cukup baik, ada pijakan yang bisa diandalkan untuk menggenjot pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini. Mudah-mudahan, walaupun berat dicapai, target tersebut bisa diraih dengan usaha…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…