Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman: Dua Pertiga Hakim Calon Penghuni Neraka

Edisi: 08/47 / Tanggal : 2018-04-22 / Halaman : 92 / Rubrik : WAW / Penulis : Reza Maulana, Angelina Anjar Sawitri, Rusman Paraqbueq


KETUA Mahkamah Konstitusi Anwar Usman sempat mengira salah kamar saat memasuki ruang kerjanya yang baru di lantai 15, tingkat tertinggi gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Jumat sore dua pekan lalu itu adalah pertama kalinya dia ke ruangan tersebut. Dia bingung karena bilik 40 meter persegi itu punya dua pintu masuk.

Anwar baru terpilih empat hari sebelumnya. Dia menggantikan Arief Hidayat, guru besar hukum Universitas Diponegoro. Pada pelantikannya, Anwar mengucapkan innalillahi. ”Jabatan adalah musibah,” kata Anwar, 61 tahun.

Tugas berat menyambut Anwar. Kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi anjlok akibat kasus suap Akil Mochtar dan Patrialis Akbar pada 2013 dan 2017. Belakangan, Arief Hidayat terlilit kasus pelanggaran etik. Anwar juga diharapkan
mengikis perkubuan di antara sembilan hakim konstitusi. Selama ini Anwar masuk kubu yang sering berpandangan kontroversial ketika memutus permohonan uji materi. Saat memutus uji materi perluasan delik zina dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun lalu, misalnya, Anwar bersama Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, dan Aswanto setuju dengan pemohon bahwa delik zina berubah menjadi pidana umum tanpa syarat pelaku sudah menikah dan tanpa
syarat ada pengaduan. Lima hakim lain menolak permohonan itu. Anwar cs mengeluarkan dissenting opinion.

Anwar bersama Arief, Patrialis Akbar, Manahan Sitompul, Wahiduddin, dan Aswanto juga menyetujui mantan narapidana bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada revisi persyaratan calon kepala daerah dalam Undang-Undang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Adapun dalam uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait dengan penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, Anwar dan empat
hakim lain menyatakan DPR berhak meminta pertanggungjawaban kepada KPK dengan dalih KPK adalah bagian dari eksekutif.

Anwar membantah ada polarisasi di Mahkamah Konstitusi. ”Orang hanya melihat dari satu atau dua putusan,” ujarnya. Dalam pemilihan Ketua MK, Anwar memperoleh lima suara, unggul satu suara atas Suhartoyo. Komposisi suara
yang sama terjadi saat Aswanto mengalahkan Saldi Isra dalam pemilihan Wakil Ketua MK.

Anwar juga mendapat sorotan ihwal kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, hakim konstitusi dari jalur Mahkamah Agung ini memiliki harta Rp 3,97 miliar saat mulai menjadi hakim konstitusi pada 2011. Hartanya melonjak menjadi Rp 18,47 miliar pada 2016.

Sesaat setelah memasuki ruang kerja barunya, Anwar menerima wartawan Tempo Reza Maulana, Angelina Anjar, dan Rusman Paraqbueq. Dalam wawancara khusus perdananya dengan media itu, ia berulang kali mengutip hadis.

Siapa saja hakim yang memilih Anda menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi?

Kurang tahu. Itu kan rahasia.

Kami mendapat informasi lima hari sebelum pemilihan, menjelang magrib, ada pertemuan antara Anda, Arief Hidayat, Aswanto, Wahiduddin Adams, dan Manahan Sitompul yang menyepakati mendorong Anda sebagai…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…