BILA KORUPTOR JADI LEGISLATOR

Edisi: 16/47 / Tanggal : 2018-06-17 / Halaman : 26 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


RENCANA Komisi Pemilihan Umum melarang bekas narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif penting untuk perbaikan mutu demokrasi. Tanpa larangan
KPU, partai politik pun seharusnya tidak memajang koruptor sebagai calon wakil rakyat dalam Pemilu 2019.

Pengalaman di berbagai negara membuktikan bahwa kualitas pemilu sangat ditentukan oleh integritas para calon legislator, rasionalitas para pemilih, dan independensi penyelenggara pemilu. Tanpa perpaduan tiga hal itu, pemilu hanya akan menjadi urusan prosedural, tanpa perbaikan substansi demokrasi. Politikus yang pernah terlibat korupsi pada dasarnya merupakan pengkhianat amanat rakyat. Mereka tak pantas menjajakan diri untuk dipilih…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.