KAWASAN EKONOMI TERSEOK-SEOK

Edisi: 18/47 / Tanggal : 2018-07-01 / Halaman : 29 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


DIMULAI pada 2009, pengembangan kawasan ekonomi khusus berjalan lambat. Disahkan lewat Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus, tak banyak kemajuan
yang dicapai: angka investasi masih rendah, manfaat ekonomi yang ditimbulkannya juga kecil.

Pembentukan kawasan ekonomi khusus sesungguhnya dimaksudkan untuk mendorong ekspor. Di beberapa daerah, sejumlah lokasi strategis yang memiliki keunggulan ekonomi dipilih. Diharapkan, banyak perusahaan yang bergerak di sektor ekspor-impor—juga pegiat ekonomi yang memiliki daya saing internasional—bersedia menanamkan uangnya di sana.

Kenyataannya, tak banyak perusahaan yang tertarik. Dari 12 kawasan, baru dua yang mulai berkecambah: Mandalika di Lombok Tengah,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.