Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal.heru Winarko: Kalau Bandar, Pasti Kami Sikat

Edisi: 04/48 / Tanggal : 2019-03-24 / Halaman : 92 / Rubrik : WAW / Penulis : Sapto Yunus, Angelina Anjar,


BADAN Narkotika Nasional kembali men­jadi sorotan setelah polisi menangkap Andi Arief—saat itu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat—di Hotel Menara Penin­sula, Jakarta Barat, dengan dugaan meng­konsumsi sabu pada 3 Maret lalu. Penangkapan itu me­mancing reaksi politikus partai yang berkoalisi dengan Partai Demokrat dalam pemilihan presiden 2019. Me­reka ramai-ramai menuding kasus Andi sebagai buntut gagalnya pemerintah Presiden Joko Widodo memberan­tas narkotik.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jende­ral Heru Winarko, 56 tahun, membantah tuduhan itu. Ia mengatakan BNN telah menempuh segala cara un­tuk membersihkan negeri ini dari narkotik. “Kami me­libatkan semuanya, dari kepala desa hingga para ula­ma,” kata Heru dalam wawancara khusus dengan Tem­po di kantornya di Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 8 Ma­ret lalu.

Heru mengatakan upaya BNN tersebut berhasil mene­kan peredaran narkotik. Pada 2014, prevalensi penyalah­gunaan narkotik dan obat-obatan berbahaya mencapai 2,23 persen atau sekitar 4,2 juta orang. Angkanya turun menjadi 1,77 persen atau sekitar 3,3 juta orang pada 2017. Adapun jumlah tersangka kasus narkotik meningkat dari 1.238 orang pada 2016 menjadi 58.365 orang pada 2017. Targetnya, Indonesia bebas dari candu itu. “Tapi tidak ada negara yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kepada wartawan Tempo, Sapto Yunus dan Angeli­na Anjar Sawitri, Heru bercerita tentang kasus narko­tik yang menjerat Andi Arief. Polisi meminta BNN meni­lai penyalahgunaan narkotik oleh Andi. Hasilnya, Andi mesti menjalani rehabilitasi medis tanpa proses pidana karena tidak ditemukan barang bukti saat penggerebek­an. “Kalau yang seperti itu dipenjara, penjara bakal pe­nuh,” tutur Heru.

Bagaimana Anda menjawab tudingan politikus bahwa pemerintah gagal memberantas narkotik?

Saya tidak ikut-ikutan masalah politik. Saya bekerja saja supaya Indonesia bisa bebas dari narkoba. Kami jalan terus. Buktinya, ada beberapa negara yang mau bekerja sama dengan kita. Artinya, me­reka mengakui kita. Kami juga memberdayakan semua pihak kare­na selama ini banyak yang tidak care. Padahal, kalau mereka dibi­arkan, akan makin parah.

Separah apa?

Saya pernah mengalaminya di Lampung. Ada satu kampung, ba­nyak terjadi peredaran gelap narkoba di sana. Beberapa pengedar­nya ibu-ibu. Saat kami mau menggeledah, ibu-ibu itu malah bikin barikade. Di belakang mereka, ada orang-orang yang menembaki kami. Jadi kami tidak bisa apa-apa.

Seperti dalam perang melawan kartel narkotik di Kolombia….

Ha-ha-ha…. Di Lampung memang banyak senjata rakitan. Ada kampung yang namanya Sungai Buaya. Di sana ada sebelas warga yang punya kemampuan membuat senjata. Mereka mesti diberda­yakan. Saya mengajak para kepala daerah bersama-sama memperhatikan masyara­kat yang terkena narkoba.

Bagaimana mekanisme asesmen BNN terhadap pengguna narkotik yang direha­bilitasi?

Pertama, dari sisi pidana, dilihat keter­kaitan mereka dengan jaringan. Lalu dili­hat kadar ketergantungannya, apakah ha­rus rawat inap, rawat jalan, atau konseling.

Apa hasil penilaian BNN terhadap kasus Andi Arief?

Dia harus menjalani rehabilitasi medis.

Apakah Andi Arief terkait dengan jaring­an tertentu?

Kami tidak ikut…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…