Senjakala Pemberantasan Korupsi

Edisi: 21/48 / Tanggal : 2019-07-21 / Halaman : 25 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


MASA depan pemberantasan korupsi di Indonesia makin hari makin suram saja. Kabar buruk terakhir adalah putusan Mahkamah Agung yang membatalkan hukuman bagi Syafruddin Arsyad Temenggung. Bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu sebelumnya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tapi hakim kasasi membebaskan Syafruddin dengan dalih kasus yang membelit terdakwa bukanlah perkara pidana.

Vonis kasasi Syafruddin diumumkan hanya berselang pekan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan jaksa yang ditangkap tangan kepada Kejaksaan Agung. Ada pula rencana mengubah aturan penyadapan. Juga panitia seleksi pemilihan komisioner KPK yang ditengarai tak serius mencari kandidat yang lantang melawan koruptor.

Soal pembebasan Syafruddin Temenggung yang paling menohok. Kasus surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Syafruddin telah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.