Novel Baswedan: Polisi Tahu Saya Akan Diserang

Edisi: 24/48 / Tanggal : 2019-08-11 / Halaman : 72 / Rubrik : WAW / Penulis : Anton Aprianto., Linda Trianita,


TEROR penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi lebih dari dua tahun lalu belum juga terungkap. Tim gabungan pencari fakta bentukan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pun tak berhasil mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel, yang terjadi pada 11 April 2017. Setelah enam bulan bekerja, tim gabungan yang dibentuk pada 8 Januari lalu dan beranggotakan 65 orang--terdiri dari 52 polisi, 6 perwakilan KPK, dan 7 pakar di luar Polri--itu hanya melahirkan sejumlah rekomendasi, di antaranya membentuk tim teknis untuk mendalami keberadaan tiga terduga pelaku penyiraman.

Novel, 42 tahun, mengaku tidak terkejut dengan hasil kerja tim gabungan. Sejak awal, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu tidak mempercayai kinerja tim gabungan yang dibentuk sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut. “Saya sudah sering mengatakan tidak menaruh harapan pada tim ini,” kata Novel kepada Tempo, Rabu, 31 Juli lalu.

Akibat siraman air keras itu, sekitar 90 persen kornea mata kiri Novel terbakar. Ada sarafnya yang mati. Ia sudah menjalani empat kali operasi mata di Singapura dan masih melakukan perawatan berkala di negeri itu. Ia pun harus menjalani cangkok kornea mata di negeri jiran itu untuk memulihkan kondisi penglihatannya. Adapun fungsi mata kanannya yang sempat menurun sudah sedikit membaik.

Karena kondisi tersebut, ayah lima anak ini harus mendekatkan mata kanannya pada obyek yang hendak dibacanya. Seperti ketika membaca pesan di telepon seluler, Novel harus mendekatkan layar perangkat komunikasi itu ke mata kanannya. Ia juga harus selalu membawa obat tetes mata untuk membantu menjernihkan penglihatan. Selain itu, ia rutin melakukan pengecekan kondisi matanya di rumah sakit Singapura.

Di sela memeriksakan kondisi matanya di Singapura, Novel menjawab pertanyaan wartawan Tempo, Anton Aprianto dan Linda Trianita, melalui sambungan telepon internasional pada Rabu, 31 Juli lalu. Dalam wawancara hampir dua jam itu, Novel juga menjelaskan ihwal kasus “buku merah” hingga pertemuannya dengan sejumlah jenderal polisi sebelum penyerangan terjadi. Buku merah merupakan buku bersampul merah yang berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara dalam suap impor daging. KPK menyita buku ini saat menggeledah salah satu kantor Basuki pada Januari 2017.

Apa tanggapan Anda terhadap hasil temuan tim gabungan pencari fakta bentukan Kepala Polri?

Sejak awal dibentuknya tim gabungan penyelidik-penyidik oleh Kapolri, saya sudah sering mengatakan tidak menaruh harapan pada tim ini.

Mengapa?

Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM yang, di antaranya, menyatakan terjadi abuse of process dalam pemeriksaan atau penyidikan terhadap penyerangan kepada saya. Artinya, penyidik atau penyelidik itu melakukan perbuatan abuse dalam proses yang mereka lakukan. Delapan puluh persen orang di dalam tim gabungan ini adalah orang yang berbuat abuse of process itu. Lalu bagaimana saya bisa percaya kepada tim itu?

Sebelumnya, apakah Anda puas terhadap hasil rekomendasi Komnas HAM?

Komnas HAM lumayanlah. Mereka berani mengatakan ada abuse of process dan itu sebenarnya adalah hal-hal yang saya laporkan. Artinya, mereka mengkonfirmasi apa yang saya laporkan. Tentu saya berharap Komnas HAM lebih dari itu, tapi saya dengar Komnas HAM menghadapi ancaman.

Tim gabungan yang disebut Komnas HAM seharusnya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…