Penggali Kubur Komisi Antikorupsi

Edisi: 29/48 / Tanggal : 2019-09-15 / Halaman : 21 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


PERHATIAN publik saat ini terarah kepada Presiden Joko Widodo: akankah dia menghentikan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau membiarkannya berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat baru saja mengesahkan usul untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi ini mematahkan sendi-sendi penting pemberantasan korupsi oleh komisi antirasuah. Secara aturan, hanya Jokowi yang dapat menghentikannya.

Terdapat beberapa poin krusial dalam rancangan revisi itu. Di antaranya, pegawai KPK akan menjadi aparatur sipil negara, bukan lagi entitas independen yang terpisah dari eksekutif. Akibat aturan tersebut, KPK harus tunduk kepada struktur birokrasi. Wadah pegawai yang selama ini turut menjadi benteng moral tidak lagi memiliki hak untuk hidup.

RUU inisiatif DPR ini juga membatasi gerak komisi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.