Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo: Presiden Nantinya Harus Tunduk Pada Arah Pembangunan.
Edisi: 34/48 / Tanggal : 2019-10-20 / Halaman : 40 / Rubrik : WAW / Penulis : Stefanus Pramono, Reza Maulana, Aisha Shaidra.
SEPANJANG akhir pekan lalu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menjadi tukang antar undangan. Bersama sembilan Wakil Ketua MPR, dia menyambangi tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Di tengah kunjungan untuk menyampaikan invitasi pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di gedung MPR/DPR pada Ahad, 20 Oktober nanti, itu, Bambang cs meminta masukan mantan presiden dan wakil presiden tersebut tentang rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Wacana amendemen kelima merebak dalam dua bulan terakhir. Poin perubahannya berbeda-beda. Ada yang menyebut perlunya Indonesia kembali ke versi awal UUD 45, ada yang meminta penyusunan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara, sampai perpanjangan masa jabatan presiden. Bambang, yang baru terpilih pada Jumat, 4 Oktober lalu, mengatakan membuka masukan sebagai modal MPR membahas perubahan tersebut. ââ∠âKami sadar betul implikasinya luar biasa. Kalau sampai salah, tidak bisa judicial review,âââ¬Ã kata Bambang dalam wawancara khusus dengan Tempo.
Bambang, 57 tahun, memilih Megawati sebagai rujukan pertama. Dia beralasan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu adalah presiden terakhir yang menjabat saat terbentuknya amendemen keempat pada 2002. PDI Perjuangan pula yang pertama kali menggulirkan wacana perubahan konstitusi sesuai dengan hasil kongres partai itu pada Agustus lalu.
Sebelum melanjutkan kunjungan ke kediaman Prabowo Subianto pada Jumat petang, 11 Oktober lalu, Bambang menerima wartawan Tempo, Stefanus Pramono, Reza Maulana, Aisha Shaidra, dan Dewi Nurita, di ruang kerja barunya yang masih lowong di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Dia memastikan amendemen konstitusi tidak akan menjadi bola liar, termasuk menghilangkan pemilihan presiden secara langsung. ââ∠âMaka kami gunakan bahasa yang sangat verbal: amendemen terbatas,âââ¬Ã ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat 2018-2019 itu.
Apa urgensi amendemen kelima Undang-Undang Dasar 1945?
Aku kan cuma menerima warisan. Rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 begitu. Ini pekerjaan rumah sejak MPR periode 2009-2014, yang diwariskan ke 2014-2019, lalu diwariskan lagi ke kami. Mesti kami tindaklanjuti.
Bagaimana MPR menindaklanjutinya?
Kami tidak mau tergesa-gesa. Kami harus cermat. Kami terbuka pada publik, menerima masukan dari berbagai kelompok masyarakat, purnawirawan, segala macam. Nanti kami juga akan mengundang perwakilan mahasiswa untuk mengetahui keinginan mereka akan Indonesia. Mereka pemilik bangsa ini pada 20 atau 30 tahun mendatang. Banyak suara yang berkembang, sehingga harus kami rangkum menjadi suara rakyat Indonesia. Bentuknya seperti apa? Itu yang sedang kami kerjakan.
Caranya bagaimana?
Kami akan membuka seluas-luasnya diskusi publik untuk menampung aspirasi masyarakat. Kami sadar betul implikasinya luar biasa. Jangan sampai…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…