Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin: Saya Bukan Orang Partai

Edisi: 48/48 / Tanggal : 2020-01-26 / Halaman : 92 / Rubrik : WAW / Penulis : Anton Septian., Mahardika Satria Hadi, Aisha Shaidra.


KEJAKSAAN Agung sedang menjadi sorotan publik. Sejak menangani kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 17 Desember 2019, lembaga penuntut umum yang dipimpin Sanitiar Burhanuddin itu bergerak cepat. Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal 13 orang, termasuk jajaran direktur lama Jiwasraya, serta menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka dan menahan mereka.

Dengan potensi kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah, megaskandal yang bermula dari kegagalan Jiwasraya membayar klaim polis JS Saving Plan ini sedang membetot perhatian masyarakat. Apalagi ada belasan ribu nasabah Jiwasraya yang menjadi korban. “Bayangkan saja, item transaksinya 55 ribu. Teman-teman bekerja sampai malam untuk memilahnya,” kata Burhanuddin, 65 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo, Rabu, 15 Januari lalu.

Kasus Jiwasraya, yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebenarnya tidak masuk daftar “pekerjaan rumah” Kejaksaan Agung. Tapi pengusutan perkara Jiwasraya kini menjadi ajang pembuktian bagi Burhanuddin, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk memimpin dan membenahi Korps Adhyaksa pada Oktober 2019. Burhanuddin tidak ingin Kejaksaan Agung hanya menjadi institusi penegak hukum yang pasif. “Misalnya, begitu muncul kasus Jiwasraya, ayo kita tangani,” ujarnya.

Burhanuddin menerima wartawan Tempo, Anton Septian, Mahardika Satria Hadi, Aisha Shaidra, dan Khairul Anam, di ruang kerjanya. Selama hampir satu jam, jaksa berperawakan jangkung dan berkumis tebal ini menjelaskan berbagai hal, dari pengusutan kasus Jiwasraya, pembenahan lingkup internal kejaksaan, nasib kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, hingga keinginannya memulihkan citra Kejaksaan. Ia menampik anggapan bahwa penunjukannya sebagai Jaksa Agung berkaitan dengan pertalian darahnya dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanuddin.

Apakah skandal Jiwasraya ada dalam daftar kasus yang akan dituntaskan Kejaksaan Agung selama periode kepemimpinan Anda?

Kasus Jiwasraya sebenarnya bukan target. Jiwasraya kan muncul belakangan. Kasus ini masuk setelah saya menjabat. Enam bulan lalu, kasus ini sudah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tapi bukan soal saving plan (JS Saving Plan, salah satu produk Jiwasraya yang berkontribusi memberikan pendapatan tertinggi sejak 2015).

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung. Apa kendala yang dialami Kejaksaan Tinggi saat mendalami perkara Jiwasraya?

Di sana sebetulnya hampir selesai. Tapi cakupannya lebih ke soal fee (imbalan). JS Saving Plan itu jumlahnya sampai Rp 57 triliun. Cakupan wilayahnya juga meluas, tak lagi hanya di DKI Jakarta. Jadi tujuannya bukan semata-mata Kejaksaan Agung mengambil alih, tapi agar kami menangani perkembangan kasusnya lebih cepat dan enggak ada masalah soal wilayah.

(Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi di Jiwasraya dengan kronologi sejak 2014 hingga 2018. Akhir November 2019, status penanganan kasus…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…