Morat-Marit Menghadapi Pandemi

Edisi: 04/49 / Tanggal : 2020-03-22 / Halaman : 25 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


PEMERINTAH Joko Widodo bisa dituduh melanggar konstitusi jika tak bergegas memperbaiki strateginya menghadapi penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Lambat dan tidak padunya respons pemerintah menangkal wabah yang telah ditetapkan sebagai pandemi global ini tak menunjukkan usaha sungguh-sungguh untuk “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia”, seperti diperintahkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pekan lalu, Presiden Jokowi memang akhirnya membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. Sayangnya, kebijakan ini tidak dibarengi pemaparan strategi yang komprehensif dan transparan untuk membangun kepercayaan dan optimisme warga.

Kepada pers, Presiden Jokowi justru mengakui bahwa pemerintah tidak menyampaikan semua data kepada masyarakat agar tidak ada kepanikan. Ini jelas kebijakan yang sungguh keliru.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.