Perjanjian Ekstradisi Untuk Siapa

Edisi: 29 Jan / Tanggal : 2022-01-29 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


TERLALU dini untuk merayakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang diteken pada Selasa, 25 Januari lalu. Kesepakatan di Bintan, Kepulauan Riau, yang disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong itu baru langkah permulaan untuk memulangkan pelaku kejahatan—termasuk korupsi—dari Singapura.
Perjanjian ini belum bisa dilaksanakan karena harus mendapatkan pengesahan lebih dulu dari Dewan Perwakilan Rakyat. Bila DPR tak meratifikasi perjanjian ekstradisi ini, pemerintah tak akan punya senjata baru untuk memulangkan buron yang bersembunyi di Singapura.
Indonesia-Singapura pernah menandatangani perjanjian serupa pada 2007…

Keywords: SingapuraEkstradisiPolitik PertahananKorupsi PajakEkstradisi Indonesia Singapura
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.