Pesantren Putri Ramah Penyintas
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-04-30 / Halaman : / Rubrik : LAPSUS / Penulis :
DADA Ulya Izzati berdebar-debar saat mendengar pengakuan perempuan yang tengah kalut karena foto dan video intimnya disebar di grup WhatsApp dan Facebook. Perempuan itu mendatangi Ulya dan ibunya, Shinto Nabilah—pemimpin Pondok Pesantren Putri Al-Hidayat di Dusun Nusupan, Desa Kedunglumpang, Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah—tahun lalu. “Kami berembuk dan menyepakati untuk mengejar pelaku dan membawa ke jalur hukum,” ujar Ulya saat dihubungi, Selasa, 26 April lalu.
Peristiwa itu bermula dari perkenalan korban dengan seorang laki-laki di media sosial Facebook yang berlanjut ke aplikasi pesan online WhatsApp. Pelaku, kata Ulya, dengan segala bujuk rayunya mendekati korban dan meminta foto semi-intim. Pelaku juga bermain peran dengan mengendalikan empat akun media sosial dan empat nomor telepon sekaligus. “Pelaku membujuk dan meyakinkan korban untuk mengirimkan lagi foto dan video agar foto yang dikirim pertama tidak disebar pelaku,” tutur Ulya.
Ulya lalu meminta bantuan pengacara di Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) cabang Magelang. Kasus kekerasan seksual digital tersebut ditangani langsung oleh Ketua LPBH-NU Magelang Miftahul Munir. “Setelah ditelusuri, pelakunya tinggal tak jauh dari pondok pesantren,” ucap Miftahul, Rabu, 27 April lalu.
Miftahul mengatakan saat itu Ulya dan pengurus pondok lain sangat aktif melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap pelaku. Mereka juga meminta bantuan polisi untuk melacak pelaku dari akun media sosial dan nomor WhatsApp yang digunakan. Pengejaran juga dilakukan dengan menanyai teman-teman pelaku di media sosial.
Ulya mengaku mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Dia pernah harus berpura-pura menjadi pelanggan layanan pijat sehat di rumah tetangga pelaku. Setelah bukti terkumpul, kata Miftahul, perwakilan dari pondok mendatangi rumah pelaku. “Tapi…
Keywords: Pesantren, Pondok Pesantren, kekerasan seksual, Kesetaraan Gender, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…