Air Bersih Adalah Hak Asasi Manusia
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-05-07 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
RIBUT-RIBUT soal kandungan mikroplastik dalam air minum kemasan tak hanya mengindikasikan adanya “perang dagang” di antara sesama perusahaan air mineral. Lebih serius, hal itu menyingkap kegagalan negara dalam menyediakan air bersih dan layak minum untuk semua warga negara.
Sejumlah studi menemukan adanya partikel mikroplastik dalam sampel air minum kemasan. Riset Greenpeace Indonesia dan Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia pada September 2021 menemukan 85-95 juta partikel mikroplastik per liter air kemasan sekali pakai—hampir tiga kali lipat kadar mikroplastik pada air dari sumber alami. Tim peneliti juga meyakini jumlah partikel mikroplastik bisa lebih banyak pada air minum kemasan isi ulang. Sebab, proses cuci-pakai galon serta penyimpanan dalam waktu lama rawan melepaskan mikroplastik.
Ahli ekotoksikologi dari Vrije Universiteit Amsterdam untuk pertama kalinya menemukan mikroplastik dalam darah manusia. Tayang di Journal Environment International edisi online pada 24 Maret 2022, laporan itu menyimpulkan mikroplastik telah diserap oleh tubuh manusia. Memang belum jelas betul apa bahaya…
Keywords: Hak Asasi Manusia, Penyediaan Air Bersih, Air Bersih, Mikroplastik, Air Kemasan, Free Access, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.