Konflik Lahan Berbuah Kriminalisasi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-06-04 / Halaman : / Rubrik : LIN / Penulis :
HATI Syamsu Arjaman, 64 tahun, lega tatkala ia menerima tembusan surat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur pada Kamis, 21 April lalu, soal sengketa lahan dengan PT Multi Harapan Utama. Surat itu berisi sejumlah permintaan, di antaranya, memastikan pencegahan kriminalisasi, kekerasan, ataupun intimidasi terhadap masyarakat yang terkena dampak aktivitas PT Multi Harapan, perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Enam bulan lalu, tepatnya pada 28 Oktober 2021, Syamsu, yang kerap dipanggil Tikong, melaporkan kriminalisasi yang ia alami kepada Komnas HAM. Menurut penduduk asli Desa Jembayan, Loa Kulu, itu, kriminalisasi tersebut adalah buntut perselisihannya dengan PT Multi Harapan Utama (MHU) mengenai kepemilikan lahan. PT MHU, kata Syamsu, menyerobot lahan miliknya seluas 3,43 hektare. Padahal lahan itu telah ditanami pohon sengon sebanyak 400 batang dan pohon buah-buahan, seperti jeruk bali, mangga, durian, dan kuweni. "Sejak nenek moyang kami tinggal di sini, belum pernah perusahaan memberitahukan aktivitas mereka yang akan berada di atas lahan masyarakat," ucap Syamsu pada Ahad, 17 April lalu. Persoalan kian runyam ketika lahan yang telah ditinggali oleh setidaknya lima generasi itu diklaim sebagai lahan yang sudah dibebani izin untuk perusahaan. "Kami tak pernah diberi tahu kapan lahan-lahan yang kami kelola ditetapkan sebagai lahan hak guna usaha atau hutan dengan status hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, atau area penggunaan lain," ujar tokoh masyarakat adat…
Keywords: Kabupaten Kutai Kartanegara, Pertambangan, Sengketa Lahan, Masyarakat Adat, Konflik Kepemilikan Lahan, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…