Menutup Pintu Produk Deforestasi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-08-20 / Halaman : / Rubrik : LIN / Penulis :
PARLEMEN Uni Eropa pada Selasa, 12 Juli lalu, mengeluarkan pernyataan pers yang menegaskan keinginan untuk mengekspor dan memperdagangkan komoditas bebas deforestasi. Dalam pernyataan itu disebutkan Komite Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, dan Keamanan Pangan Uni Eropa telah menilik proposal peraturan produk bebas deforestasi untuk menghentikan deforestasi global. Proposal ini lebih dikenal sebagai European Union Due Diligence Regulation (EUDDR) atau Peraturan Uji Tuntas Uni Eropa. Dalam penilikan itu, mayoritas anggota parlemen menyepakati dibentuknya undang-undang baru yang mewajibkan perusahaan memverifikasi atau menguji tuntas produk yang diekspor dan diperdagangkan di Uni Eropa tidak berasal dari lahan yang terdeforestasi atau terdegradasi. Ini akan meyakinkan konsumen Uni Eropa bahwa produk yang mereka beli tidak berkontribusi pada perusakan hutan, termasuk hutan tropis. Proposal Peraturan Uji Tuntas ini pertama kali diajukan Komisi Eropa pada November 2019. Saat itu, ada enam produk utama yang menjadi perhatian karena dianggap berkaitan erat dengan deforestasi dan perubahan iklim. Keenam produk itu adalah kayu, sawit, kopi, kakao, daging sapi, dan kedelai. Draf peraturan ini terus disempurnakan dengan target selesai pembahasannya pada September 2022 untuk kemudian dibuatkan undang-undang.
Penyempurnaan juga dilakukan oleh parlemen dengan menyodorkan perluasan komoditas. Parlemen ingin memasukkan daging babi, domba dan kambing, unggas, jagung dan karet, serta arang dan produk kertas cetak. Selain itu, parlemen memajukan batas waktu pengukuran menjadi satu tahun ke depan, yang semula 31 Desember 2020 menjadi 31 Desember 2019. Parlemen menginginkan mekanisme evaluasi paling lambat dua tahun setelah berlaku untuk melihat potensi perluasan komoditas seperti tebu, etanol, dan produk pertambangan. Selain itu, parlemen ingin deforestasi dan degradasi lahan memperhitungkan ekosistem lain, seperti lahan gambut dan lahan basah. Anggota parlemen juga menginginkan lembaga keuangan ikut tunduk pada aturan ini untuk memastikan mereka tidak berkontribusi pada deforestasi.
•••
Di Indonesia, berselang dua pekan dari pernyataan Majelis Eropa itu, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) dan Forest Watch Indonesia (FWI) juga menyampaikan hasil pemantauan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) di enam provinsi. Keenam provinsi itu adalah Aceh,…
Keywords: Uni Eropa | European Union | EU, pembalakan liar, SVLK, Deforestasi, Komoditas, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…