Bpdlh Seperti Loker Di Kolam Renang

Edisi: 30 Okt / Tanggal : 2022-10-30 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


PEMERINTAH Indonesia menaikkan target penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030 dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan usaha sendiri. Sedangkan jika ada bantuan dana asing melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), target naik dari 41 persen menjadi 43,2 persen. Rasio ini didasari prediksi emisi pada tahun tersebut sebanyak 2,87 miliar ton setara CO2.
Emisi sebanyak itu adalah resultante pembangunan. Meski punya hutan tropis terbesar di dunia, Indonesia masuk daftar 10 besar produsen emisi dunia. Karena itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta tiap negara membuat target penurunan emisi untuk mencegah pemanasan global 1,5 derajat Celsius pada 2030. Caranya: melindungi lingkungan. Lingkungan yang rusak melepaskan emisi karbon menjadi gas rumah kaca di atmosfer yang mengakibatkan krisis iklim. Bentuk krisis iklim adalah pelbagai bencana: kekeringan, gagal panen, rob, banjir, curah hujan tak menentu, suhu ekstrem.
Untuk mencapai target penurunan emisi Indonesia itu, biaya yang dibutuhkan lebih dari Rp 4.000 triliun. Anggaran pemerintah hanya mampu menyediakan 30 persen. Sisanya dipenuhi lewat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat. Salah satu instrumen insentif penurunan emisi bagi pihak non-pemerintah adalah perdagangan karbon.
Pada 20 Oktober 2022, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan peraturan nomor 21 tentang tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon. Ini peraturan teknis penyelenggaraan perdagangan karbon dalam negeri. BPDLH menjadi jangkar pendanaannya, terutama bantuan asing untuk program-program pelindungan lingkungan.
Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto mengatakan, meski BPDLH baru terbentuk pada 2019, tingkat kepercayaan negara dan lembaga internasional tinggi. Dana yang masuk dari luar negeri kian banyak. Untuk apa saja? Berikut ini penjelasan Djoko kepada Abdul Manan, Iwan Kurniawan, Fery Firmansyah, Khairul Anam, dan Tara Reysa dari Tempo pada 29 September lalu di kantornya.
Apa tujuan pemerintah membentuk BPDLH?
Sejak Konferensi Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, pada 1992, ada kesadaran melindungi lingkungan tidak bisa hanya jadi beban pemerintah. Tapi Perjanjian Paris 2015 memandatkan pemerintah tiap negara yang harus memimpin pelindungan itu. Tidak bisa lagi ke pasar. Dulu tidak ada peluang kolaborasi pemerintah dan swasta. Bantuan dana penurunan emisi, seperti pengurangan deforestasi dan degradasi lahan (REDD+), harus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Artinya, tidak ada pihak lain yang berwenang mencampuri pemerintah.
Pemerintah jadi mengalami kesulitan sendiri?
Kan, tidak bisa dana masuk ke APBN kemudian ditandai secara khusus. Akibatnya, pendanaan untuk REDD+ enggak bisa jalan. Begitu masuk ke APBN, yang menentukan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Tata kelola seperti itu jelas tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pemilik dana. Dengan alasan itulah kemudian dicarikan inovasi agar bisa paralel kerja sama dana pemerintah dengan swasta atau dana luar yang ingin masuk untuk melindungi lingkungan. Itu latar belakang pembentukan BPDLH.
Apa dasar filosofisnya?
Kalau lingkungan Indonesia baik dan mampu menyerap banyak emisi karbon, yang untung negara lain juga. Tentu kita juga untung karena lingkungan baik. Karena itu, perlu model untuk menampung pendanaan kolaborasi. Di awal, konsepnya datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Saat diundang beliau, saya menangkap konsepnya titip bantuan. Seperti loker di kolam renang. Loker punya pemilik kolam renang, tapi isinya milik saya. Penggunanya saya. Dalam terminologi internasional, itu disebut trustee. Karena ada di wilayah pemerintah Indonesia,…

Keywords: Perubahan IklimPenurunan EmisiPerdagangan KarbonEmisi KarbonKrisis IklimBPDLHDjoko Hendratto
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…