Jemaah Rasuah Ismail Bolong
Edisi: 20 Nov / Tanggal : 2022-11-20 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
LAMA menjadi desas-desus, perkara suap yang mencuatkan nama Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong merupakan bukti nyata praktik setoran di Kepolisian Republik Indonesia. Rasuah berjemaah ini dilakukan untuk melindungi tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.
Tersebutlah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, saat menjadi Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri, yang mengirim surat berkategori rahasia kepada Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam layang tertanggal 7 April 2022 itu, Sambo—kini berstatus tersangka pembunuhan dan telah diberhentikan dari Polri—membongkar praktik penambangan tanpa izin yang dilindungi polisi Kalimantan Timur. Dalam surat itu, Sambo menyatakan suap juga mengalir kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri…
Keywords: Listyo Sigit Prabowo, Batu Bara, Tambang Ilegal, Ferdy Sambo, Ismail Bolong, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.