Kuhp Ini Merusak Reputasi Indonesia

Edisi: 11 Des / Tanggal : 2022-12-11 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


MESKI ditolak dari segala penjuru dan mendapat sorotan buruk dunia internasional, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya tetap mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Selasa, 6 Desember lalu. Anggota DPR mengklaim rancangan undang-undang itu telah melalui sosialisasi dan mendapat masukan masyarakat.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej tak kalah gembira setelah KUHP disahkan. Ia mengibaratkannya seperti “bisul pecah”. Namun bisul pecah itu tak melegakan masyarakat. Protes terus mengalir dengan menyebut aturan ini mengancam demokrasi, melanggar hak privat, dan menganggap korupsi hal biasa.
Pasal-pasalnya justru memberikan hukuman lebih berat dibanding KUHP sebelum revisi, yang merupakan kitab hukum warisan pemerintah kolonial Belanda. Selain mencampuri privasi, KUHP mendiskriminasi perempuan dan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai undang-undang ini berpotensi memenjarakan wartawan. Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Y. Kim, mengatakan KUHP akan berdampak pada investasi. Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan terhadap warganya yang melancong ke Indonesia. “KUHP ini merusak reputasi Indonesia sebagai negara toleran dan demokratis,” kata Direktur Asia Human Rights Watch Elaine Pearso dalam wawancara secara daring dengan wartawan Tempo, Abdul Manan dan Iwan Kurniawan, Kamis, 8 Desember lalu.
Wartawan Tempo, Abdul Manan, Hussein Abri dan Syalsabilla meminta konfirmasi ihwal segala kritik itu kepada Eddy Hiariej—panggilan Edward Omar Sharif Hiariej. 



Direktur Human Rigths Watch Asia Elaine Pearson:
KUHP Ini Merusak Reputasi Indonesia

Direktur Human Rights Watch, Elaine Pearson. Dok. Pribadi

Bagaimana Anda menilai KUHP baru?

Benar-benar bencana bagi hak asasi manusia. Ini kemunduran karena banyak ketentuan yang menindas, tidak jelas, yang benar-benar membuka pintu bagi pelanggaran privasi. Kami juga prihatin terhadap kemungkinan penegakan hukum secara selektif, yang memungkinkan polisi meminta suap, politikus mengerjai lawan politiknya, dan pejabat memenjarakan blogger biasa. Ada banyak hal yang kami khawatirkan, tapi secara khusus hukum pidana ini akan memiliki efek yang tidak proporsional terhadap perempuan, kelompok minoritas, dan kaum LGBT.
Apa bahayanya bagi perempuan?
Dampak terhadap perempuan ada dua bentuk. Pertama, ketentuan yang menjadikan seks di luar nikah sebagai tindak pidana mungkin lebih berdampak bagi perempuan daripada laki-laki karena didasarkan pada laporan anggota keluarga. Jika Anda memiliki anggota keluarga, orang tua, atau saudara kandung yang tidak menyetujui suatu hubungan, mereka dapat melaporkannya. Juga ada ketentuan yang mempertahankan kriminalisasi aborsi.
Anda melihat ancaman terhadap kebebasan berpendapat?
Ketentuan menghina presiden atau menghina wakil presiden justru sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dan sekarang ketentuan semacam ini muncul lagi. Kami sangat khawatir hukum pidana baru akan berdampak menakutkan pada kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, dan kebebasan berserikat. Ia juga menciptakan pembatasan hak untuk memprotes.
Presiden dan wakil presiden, kan, harus dijaga nama baiknya?
Pejabat pemerintah tidak perlu takut terhadap kebebasan berbicara dan kritik. Mereka harus mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kritik yang disampaikan secara sah. Ada jenis pasal pencemaran nama secara perdata yang tersedia jika orang ingin mengatasi misinformasi atau disinformasi atau kebohongan yang disebarkan.
Pemerintah ingin menghukum orang yang memfitnah atau menghina.
Tidak perlu ada di KUHP. Indonesia punya…

Keywords: KUHPEdward Omar Sharif HiariejKohabitasiElaine PearsonHuman Rigths Watch
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…