Omnibus Law Kesehatan Untuk Apa
Edisi: 15 Jan / Tanggal : 2023-01-15 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :
DEWAN Perwakilan Rakyat dan pemerintah sedang membahas rancangan omnibus law kesehatan. Konsepnya mengubah sekaligus Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran. Rencana ini memicu protes pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi di bawahnya yang berdemonstrasi ke Dewan Perwakilan Rakyat pada November 2022.
Anggota IDI khawatir omnibus law itu akan mendorong liberalisasi jasa kesehatan karena membuka pintu masuknya dokter dan manajemen rumah sakit asing. Para dokter meminta pemerintah tak meneruskan pembahasannya. Namun, dalam sidang paripurna pada 15 Desember 2022, DPR menetapkan rancangan itu dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Sebaliknya, pemerintah menilai omnibus law bisa menjawab sejumlah masalah dalam sistem kesehatan, antara lain kurangnya jumlah dokter. Menurut standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), jumlah ideal dokter 1 per 1.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa, idealnya Indonesia memiliki 270 ribu dokter. Faktanya, Indonesia baru memiliki sekitar 120 ribu dokter. Jumlah dokter spesialis juga masih minim.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, minimnya program studi kedokteran di universitas membuat pasokan dokter minim. Ada pula faktor surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) yang bergantung pada organisasi profesi seperti IDI. Kementerian Kesehatan hendak mengambil alih pemberian izin dokter. “Banyak orang Indonesia berobat ke luar negeri karena enggak ada dokter di Indonesia,” kata Budi Gunadi kepada wartawan Tempo, Abdul Manan, Iwan Kurniawan, dan Husein Abri, pada Sabtu, 17 Desember 2022.
Ketua Umum IDI Adib Khumaidi mengakui memang ada masalah dalam hal pelayanan, pembiayaan, juga pendidikan kesehatan. Namun, menurut dia, perbaikan bisa dilakukan tanpa mengubah regulasi dan tidak perlu memakai omnibus law. Ia menepis anggapan bahwa IDI punya kekuasaan besar menapis para dokter. “Enggak semua dokter dari keluarga darah biru menjadi dokter spesialis,” katanya kepada Abdul Manan dan Tara Reisya dari Tempo pada Senin, 12 Desember 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin:
Pemerintah Ingin Menyederhanakan Izin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) menyapa sejumlah perawat di sela "Soft Opening" Rumah Sakit Umum Pusat dr. Ben Mboi Kupang, Kelurahan Manulai II Kota Kupang, NTT, 22 Desember 2022. ANTARA/Kornelis Kaha
Apa isi omnibus law kesehatan ini?
Ada enam pilar. Paling dekat itu reformasi layanan primer. Untuk mencegah orang sakit dan menjaga orang tetap hidup sehat. Itu lebih murah, kualitas hidup lebih baik. Kedua, untuk mendorong rumah sakit melayani masyarakat. Penyebab kematian paling tinggi penyakit jantung. Ongkosnya paling mahal, sekitar Rp 9 triliun. Penderita harus pakai ring. Dari 500-an kabupaten/kota, rumah sakit yang bisa memasang ring jantung di bawah 80. Dari 34 provinsi, hanya 25 yang rumah sakitnya bisa pasang ring. Di Ambon, misalnya, enggak bisa pasang ring.
Kalau orang bilang dokter sudah cukup dan masalahnya pada distribusi, Anda tidak mengidentifikasi masalahnya dulu. Dokter butuhnya 350 orang. Produksinya 25 dokter. Kenapa sih selalu ada yang menentang ide dokter harus ditambah? Kenyataannya, semua pusat kesehatan masyarakat enggak lengkap dokternya. Banyak orang Indonesia ke luar negeri karena enggak dapat dokter Indonesia. Kalau dokter cuma kasih waktu 3-5 menit untuk melayani pasien, apa itu tidak menunjukkan dokternya kurang?
Mengapa jumlah dokter kurang?
Makanya jangan ada moratorium. Wewenang pendirian fakultas kedokteran dan program studinya akan kami tarik kembali ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Jika Universitas Airlangga mau buka program studi kedokteran, mereka mesti minta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi izin enggak keluar. Katanya butuh rekomendasi dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Kata KKI butuh pendapat kolegium profesor-profesor. Dikejar ke sana, enggak dikeluarin juga.
Saya pernah berbicara di depan Pak Jokowi, pasien yang paling banyak meninggal itu sakit paru. Di Universitas Gadjah Mada tidak ada spesialis paru. Fakultas Kedokteran UGM nomor tiga tertua di Indonesia, tapi enggak ada spesialis paru karena tidak diizinkan oleh kolegium. Itu kenapa dokter sangat kurang. Mengapa kolegium bisa melarang (program studi) dibuka? Kenapa dari 92 fakultas kedokteran hanya 20 yang bisa produksi dokter spesialis? Kenapa fakultas kedokteran dimoratorium, padahal dari kebutuhan 270 ribu dokter, baru terpenuhi 120 ribu. Kita masih kurang 150 ribu dokter.
Jadi ini soal wewenang organisasi profesi?
Wewenang membuka program studi dan fakultas kedokteran harus berada di pemerintah sehingga bisa saya instruksikan ke kampus dan meminta mereka membuka program studi penyakit dalam karena enggak ada spesialis penyakit dalam di daerah. Di luar negeri, praktik pendidikan dokter spesialis tidak dilakukan di perguruan tinggi, tapi di rumah sakit.…
Keywords: Menteri Kesehatan , IDI, Budi Gunadi Sadikin, Omnibus Law Kesehatan, Adib Khumaidi, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…