Bahan Bakar Sampah Tak Menyelesaikan Masalah
Edisi: 26 Feb / Tanggal : 2023-02-26 / Halaman : / Rubrik : LIN / Penulis :
DUA buah cekungan yang diproyeksikan sebagai lokasi pembuangan sampah tampak terbengkalai. Terpal pelapis dinding sudah koyak dan dasar lahan uruk dipenuhi ilalang. Berada di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, cekungan itu berukuran 6 hektare dan 4 hektare dengan kedalaman 4 meter. "Dua lahan uruk ini dibangun sejak 2015," kata Nur Hasan, petugas lapangan PT Jabar Bersih Lestari (JBL), pengelola TPPAS Lulut Nambo, Kamis, 23 Februari lalu.
Meski telah 18 tahun sejak awal mula pembebasan lahan dilakukan, TPPAS Lulut Nambo belum juga beroperasi. Tanda-tanda keinginan kuat dari pengelola untuk segera menjalankan pengolahan sampah berkonsep refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar sampah itu terlihat dengan beroperasinya sebuah ekskavator berwarna hijau di sisi timur lahan uruk. Terdapat juga beberapa material beton dan besi. "Tahap awal, yang kami bangun adalah tempat pengomposan kapasitas 50 ton," ujar Ganjar, petugas lapangan PT JBL lain.
Keseriusan PT Jabar Bersih Lestari mengoperasikan TPPAS Lulut Nambo juga ditunjukkan dengan penyiapan mesin-mesin pengolahan sampah menjadi RDF yang menjadi pengganti batu bara. Mesin-mesin itu diletakkan di depan kantor operasional PT JBL. Kondisinya masih tertutup terpal. "Itu ada mesin pencacah, mesin pengering. Ada mesin pengayakan juga," tutur Ganjar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengakui tantangan terbesar pengoperasian TPPAS Lulut Nambo adalah kebutuhan biaya yang besar. Ia menyebutkan butuh investasi sebesar Rp 814 miliar untuk mengolah sampah sebanyak 1.800-2.300 ton per hari. "Ini sudah naik dari hitungan awal kami yang hanya membutuhkan investasi sebesar Rp 600 miliar," ujar Prima kepada Tempo melalui sambungan telepon, Rabu, 22 Februari lalu.
Prima mengatakan awalnya pembangunan TPPAS dengan luas lahan 55 hektare ini dilakukan melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dengan badan usaha pemenang lelang, yaitu PT Jabar Bersih Lestari, dengan pemegang saham pendiri, yakni PT Panghegar Energy Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, PT JBL gagal memenuhi target operasional pada Juni 2020 akibat terhambat biaya.
Prima mengemukakan,…
Keywords: Sampah, PLTU, TPPAS Lulut-Nambo, RDF, Bahan Bakar Sampah, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…